Satpol PP Depok buru bos gepeng
A
A
A
Sindonews.com - Meskipun puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) terkena razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tapi hingga kini petugas belum juga berhasil menangkap bos di balik mereka.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok Gandara Budiyana mengatakan, pihaknya belum bisa manangkap para bos gepeng. karena, saat ditanya kebanyakan
gepeng yang ditangkap itu tidak mengetahui keberadaan sang majikan mereka.
Apalagi, gepeng yang terkena razia itu berasal dari luar Depok yang baru beberapa hari menetap untuk dipekerjakan.
"Ada sebanyak 46 orang gepeng yang kami tangkap dan terdata. Memang semuanya bukan warga Depok. Belum ada sampai saat ini bos mereka yang kami tangkap, karena data yang diberikan gepeng ini sangat minim," katanya kepada wartawan di Depok, Minggu (21/7/2013).
Kendati demikian, sambung dia, pihaknya akan tetap mengintip dan menyisir lokasi penginapan gepeng tersebut untuk membekuk para juragan gepeng yang sudah berani mendatangkan mereka ke Depok.
Untuk sanksi tegas kepada bos gepeng itu, kata dia, pihaknya akan memberlakukan tindak pidana ringan (tipiring). Sebab, dia menilai, pelanggaran yang dilakukannya sudah melanggar HAM.
"Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap bos gepeng ini. Bagi gepeng yang tertangkap kami akan serahkan ke Dinaskersos untuk dibina dan dipulangkan ke kampung halaman," imbuhnya.
Sebelumnya, Sawiyah (69), salah seorang gepeng mengaku ditawari menjadi pengemis. Wanita asal Indramayu itu baru 10 hari berada di Depok. Bos yang mengajak Sawiyah menawari dirinya dengan iming-iming sejumlah uang.
Dirinya dijanjikan uang lebaran jika dapat menyetor sejumlah nominal pada bos. "Saya dibawa Iming (bos gepeng) dari Indramayu, katanya mau cari uang di Depok," akunya.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok Gandara Budiyana mengatakan, pihaknya belum bisa manangkap para bos gepeng. karena, saat ditanya kebanyakan
gepeng yang ditangkap itu tidak mengetahui keberadaan sang majikan mereka.
Apalagi, gepeng yang terkena razia itu berasal dari luar Depok yang baru beberapa hari menetap untuk dipekerjakan.
"Ada sebanyak 46 orang gepeng yang kami tangkap dan terdata. Memang semuanya bukan warga Depok. Belum ada sampai saat ini bos mereka yang kami tangkap, karena data yang diberikan gepeng ini sangat minim," katanya kepada wartawan di Depok, Minggu (21/7/2013).
Kendati demikian, sambung dia, pihaknya akan tetap mengintip dan menyisir lokasi penginapan gepeng tersebut untuk membekuk para juragan gepeng yang sudah berani mendatangkan mereka ke Depok.
Untuk sanksi tegas kepada bos gepeng itu, kata dia, pihaknya akan memberlakukan tindak pidana ringan (tipiring). Sebab, dia menilai, pelanggaran yang dilakukannya sudah melanggar HAM.
"Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menangkap bos gepeng ini. Bagi gepeng yang tertangkap kami akan serahkan ke Dinaskersos untuk dibina dan dipulangkan ke kampung halaman," imbuhnya.
Sebelumnya, Sawiyah (69), salah seorang gepeng mengaku ditawari menjadi pengemis. Wanita asal Indramayu itu baru 10 hari berada di Depok. Bos yang mengajak Sawiyah menawari dirinya dengan iming-iming sejumlah uang.
Dirinya dijanjikan uang lebaran jika dapat menyetor sejumlah nominal pada bos. "Saya dibawa Iming (bos gepeng) dari Indramayu, katanya mau cari uang di Depok," akunya.
(mhd)