Gepeng dilindungi bos

Senin, 22 Juli 2013 - 00:46 WIB
Gepeng dilindungi bos
Gepeng dilindungi bos
A A A
Sindonews.com - Puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia yang dilakukan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Razia yang dilakukan di sejumlah titik itu akhirnya memaksa para gepeng untuk ikut petugas.

Razia digelar di Jalan Margonda Raya, Jalan Juanda, Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Jalan Raya Bogor, Pertigaan Al-Huda, dan Raya Kartini. Dari hasil razia diketahui bahwa mereka memiliki bos yang mengayomi dan mereka pun berkewajiban menyetor. Namun, petugas tidak dapat menangkap bos penyuplai gepeng.

Sawiyah (69), salah seorang gepeng mengaku ditawari menjadi pengemis. Wanita asal Indramayu itu baru 10 hari berada di Depok. Bos yang mengajak Sawiyah menawari dirinya dengan iming-iming sejumlah uang.

Dirinya dijanjikan uang lebaran jika dapat menyetor sejumlah nominal pada bos. "Saya dibawa Iming (bos gepeng) dari Indramayu, katanya mau cari uang di Depok," akunya kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Minggu 21/7/2013).

Kendati baru menetap, dalam sehari dia mampu mengantongi uang Rp250.000 di depan pintu masuk mal. Namun dia hanya mendapat jatah Rp100.000 karena sisanya disetor pada bos.

Dirinya pun mengontrak rumah di Kecamatan Cipayung. Setidaknya ada delapan rekannya yang juga ikut mengemis di bawah naungan bos Iming. Selama menetap di Depok sang majikan menyewakan sebuah kontrakan di wilayah Cipayung. Bahkan, setiap hari mereka diantar jemput Iming dengan menggunakan sebuah pick up yang disewa.

"Kata pak Iming nanti pas lebaran bisa dapat uang THR. Baru sekali ini saya ke Depok, sebelumnya saya dibawa ke Jakarta atau Bekasi. Saya dan teman yang lain kebanyakan janda yang dibawa ke sini," akunya.

Iyan Romli (66), gepeng asal Cirebon mengaku, dibawa seorang bernama Jessi Rohmat. Bosnya itu menjanjikan uang THR jika berhasil menyetorkan uang sebesar Rp85.000 perhari dari hasi mengemis di Jalan Juanda.

Dia bersama sang istri kemudian mengikuti permintaan Jessi lantaran besaran uang yang dihasilkan perhari mencapai Rp250 ribu dari para pemilik kendaraan. Dirinya mengaku baru lima hari di Depok. "Wong hasilnya besar ya saya mau saya. Datangnya sama istri naik bus," akunya.

Transaksi penyetoran terjadi pada malam hari. Sang bos datang ke rumah kontrakan para gepeng. Namun tak ada yang tahu pasti dimana.

"Saya cuma dibilang rumah kontrakannya ada di Sukmajaya. Saya ndak tahu kalau dimana rumah asli Pak Jessi, yang saya tahu hanya disuruh kerja dan setor uang saja. Semua dikasih makan kok sama bos," paparnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4430 seconds (0.1#10.140)