Ditilang, Tiara ragukan CT hina polisi

Kamis, 27 Juni 2013 - 01:06 WIB
Ditilang, Tiara ragukan CT hina polisi
Ditilang, Tiara ragukan CT hina polisi
A A A
Sindonews.com - Pria berinisial CT (23) warga Sukmajaya, Depok, diduga telah memukul seorang polisi berpangkat Briptu lantaran menilang dirinya saat berjalan di Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, persisnya di seberang gedung Graha Inti Fauzi.

Menanggi hal itu, Tiara kakak CT menceritakan, kejadiannya Selasa 25 Juni 2013 pagi. Saat itu, dia membenarkan, adiknya yang menggunakan sepeda motor memang menerobos jalur busway, kemudian diberhentikan oleh tiga orang polisi satu di antaranya berinisial MA. Karena, CT telah melanggar lalu lintas maka diberhentikan oleh tiga polisi itu.

"Ada tiga motor yang diberhentikan. Tetapi dua motor itu dilepaskan oleh polisi tinggal adik saya yang masih ditahan. Padahal banyak motor yang menerobos jalur itu," kata Tiara saat dihubungi Sindonews, Rabu (26/6/2013) malam.

Pada kesempatan itu, dia meragukan, jika adiknya dikatakan telah mencaci maki ketiga polisi itu dengan sebutan hewan (anjing). Hingga pada akhirnya berujung pada pemukulan. "Saya meragukan itu. Tapi tidak dihindari jika kata-kata itu keluar dari kedua belah pihak (CT dan polisi)," katanya.

"Karena adik saya diajakin berantam oleh polisi MA itu. Bahkan si MA ini ngajakin berantem adik saya sambil membuka baju seragamnya. Dia (MA) memukul kepalanya (CT) pakai helm," tambahnya.

Kemudian, dia menambahkan, ketika itu CT dirangkul tepat dibagian leher oleh seorang temannya MA. Maka itu, kata dia, adiknya secara repleks menendang pahanya MA.

"Adik saya dirangkul oleh satu polisi lain yang tidak bisa membuat tangannya bergerak. Makanya saat dipukul oleh MA, adik saya nendang pahanya (MA) itu," katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Adri Desas Furianto mengatakan, tidak terima ditegur dan ditilang saat menerobos jalur busway, seorang pemuda memukul polisi, di Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Rupanya, peneguran itu membuat kesal pria tersebut yang diketahui bernama Candy. Padahal, Candy telah melanggar rambu lalu lintas dengan melintas di jalur khusus busway Transjakarta.

"Pelaku melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menerobos jalur busway. Korban lalu menindak tersangka dengan cara di tilang," ujarnya kemarin.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8468 seconds (0.1#10.140)
pixels