Gabungan buruh Tangerang Raya ikutan geruduk PT Shinta
A
A
A
Sindonews.com – Lantaran tuntutannya belum terpenuhi, ratusan buruh PT. Shinta Group kembali melakukan aksi mogok kerja. Bahkan, aksi kali ini ratusan buruh pabrik tekstil tersebut mendapatkan dukungan dari buruh Tangerang Raya.
Ratusan massa tersebut, langsung menggeruduk pabrik yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang. Bahkan, dalam aksi gabungan tersebut, ratusan buruh berupaya menjebol pintu gerbang pabrik.
Kordinator aksi Buruh PT. Sinta Group Asmawi mengatakan, buruh sudah melakukan aksi mongok kerja sejak Tanggal 29 Mei 2013 lalu. Akan tetapi belum juga ada kesepakatan pendapat.
"Mediasi sudah dilakukan, akan tetapi pihak perusahaan belum juga mau menyetujui permintaan buruh. Padahal ini adalah hak," kata Asmawi, Selasa (4/6/2013).
Dengan adanya aksi solidaritas yang dilakukan oleh aliansi buruh se-Tangerang Raya, dikatakan Asmawi, makin memberikan dorongan dan semangat rekan-rekan buruh Shinta untuk terus memperjuangkan hak karyawan.
Sebelumnya, pernah diberitakan ada lima point tuntutan yang diajukan karyawan dan hanya dua yang dipenuhi perusahaan. Point yang dipenuhi, pembayaran kelebihan jam kerja dan jaminan kesehatan bagi karyawan kontrak.
Sementara, tiga point tuntutan yang belum disetujui, pemberlakuan upah sektoral UMK 2013, perhitungan bonus sesuai standar gaji, kejelasan sistem kerja kontrak sesuai undang-undang serta kenaikan uang shift 2-3.
Ratusan massa tersebut, langsung menggeruduk pabrik yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang. Bahkan, dalam aksi gabungan tersebut, ratusan buruh berupaya menjebol pintu gerbang pabrik.
Kordinator aksi Buruh PT. Sinta Group Asmawi mengatakan, buruh sudah melakukan aksi mongok kerja sejak Tanggal 29 Mei 2013 lalu. Akan tetapi belum juga ada kesepakatan pendapat.
"Mediasi sudah dilakukan, akan tetapi pihak perusahaan belum juga mau menyetujui permintaan buruh. Padahal ini adalah hak," kata Asmawi, Selasa (4/6/2013).
Dengan adanya aksi solidaritas yang dilakukan oleh aliansi buruh se-Tangerang Raya, dikatakan Asmawi, makin memberikan dorongan dan semangat rekan-rekan buruh Shinta untuk terus memperjuangkan hak karyawan.
Sebelumnya, pernah diberitakan ada lima point tuntutan yang diajukan karyawan dan hanya dua yang dipenuhi perusahaan. Point yang dipenuhi, pembayaran kelebihan jam kerja dan jaminan kesehatan bagi karyawan kontrak.
Sementara, tiga point tuntutan yang belum disetujui, pemberlakuan upah sektoral UMK 2013, perhitungan bonus sesuai standar gaji, kejelasan sistem kerja kontrak sesuai undang-undang serta kenaikan uang shift 2-3.
(stb)