Naikkan harga sewa kios, Pasar Anyar direnovasi
A
A
A
Sindonews.com - Renovasi Blok A, B, dan E, Pasar Kebon Kembang (Pasar Anyar), Kota Bogor, diduga sebagai akal Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pakuan Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Bogor untuk menaikkan harga sewa kios pedagang.
"Kita menolak kenaikan harga sewa kios pasca dilakukannya perombakan. Untuk kios berukuran 2X3, pedagang diharuskan membayar sebesar 25 juta per meter. Jadi, paling tidak kita harus membayar sekitar Rp150 juta, itu cukup memberatkan," ujar Ali Almunawar, pedagang kios di Blok B, Jumat (5/4/2013).
Ditambahkan dia, secara umum pedagang tidak menolak rencana revitalisasi. Tapi setidaknya pilih waktu yang tepat untuk melakukan perombakan pasar. Pedagang meminta revitalisasi dilakukan sesusai hari raya Idul Fitri.
Kondisi ini jauh berbeda saat Pasar Kebon Kembang masih belum dikelola oleh PD Pasar Pakuan Jaya. "Seharusnya biaya sewa disesuaikan dengan kemampuan dan kesanggupan pedagang, jangan terlalu tinggi," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Pakuan Jaya Alie Yusuf mengatakan, terhitung sejak 16 Maret 2013, pedagang di Blok B dan E sudah harus memindahkan barang dagangan dan meninggalkan kios.
"Kita minta pedagang untuk memindahkannya barang dagangannya ke TPS yang tersebar di sekitar Pasar Kebon Kembang. Ini merupakan revitalisasi tahap pertama," katanya.
"Kita menolak kenaikan harga sewa kios pasca dilakukannya perombakan. Untuk kios berukuran 2X3, pedagang diharuskan membayar sebesar 25 juta per meter. Jadi, paling tidak kita harus membayar sekitar Rp150 juta, itu cukup memberatkan," ujar Ali Almunawar, pedagang kios di Blok B, Jumat (5/4/2013).
Ditambahkan dia, secara umum pedagang tidak menolak rencana revitalisasi. Tapi setidaknya pilih waktu yang tepat untuk melakukan perombakan pasar. Pedagang meminta revitalisasi dilakukan sesusai hari raya Idul Fitri.
Kondisi ini jauh berbeda saat Pasar Kebon Kembang masih belum dikelola oleh PD Pasar Pakuan Jaya. "Seharusnya biaya sewa disesuaikan dengan kemampuan dan kesanggupan pedagang, jangan terlalu tinggi," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Pakuan Jaya Alie Yusuf mengatakan, terhitung sejak 16 Maret 2013, pedagang di Blok B dan E sudah harus memindahkan barang dagangan dan meninggalkan kios.
"Kita minta pedagang untuk memindahkannya barang dagangannya ke TPS yang tersebar di sekitar Pasar Kebon Kembang. Ini merupakan revitalisasi tahap pertama," katanya.
(san)