Program ganjil genap, Wagub pertanyakan kebijakan Polisi
A
A
A
Sindonews.com - Pemprov DKI Jakarta pertanyakan pihak Kepolisan, yang membuka loket penukaran plat nomor Ganjil Genap. Pertanyaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurutnya, penukaran plat nomor memang menjadi hak dan kewenangan kepolisian dari dulu. Namun, terkait rencana penerapan program ganjil genap, penukaran loket tersebut bisa menghambat kajian soal ganjil genap, yang sedang dihitung Pemprov DKI.
"Plat nomor semua kan punya hak polisi. Nah, itu persoalan disitu kan. Itu urusan polisi lah. Makanya kalau polisi tukar, kita makin lama kajinya. Karena kajian yang tempo hari berubah. Kita data yang biasa lewat sini itu nomor ganjil dan genap kan sudah kita hitung, tiba-tiba diganti. Kaji lagi dong," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (2/4/2013)
Selain itu, terkait penukaran plat nomor kendaraan itu menjadi domain Kepolisian RI, dalam hal ini Polisi Daerah Metro Jaya (Polda), sehingga Pemprov DKI tidak berwenang untuk melakukan hal yang sama. Namun, Ahok menilai, perhitungan Ganjil Genap yang dikaji Pemprov DKI kini sudah diambil alih oleh kepolisian.
"Polisi mihak dong, plat nomor kita aja diambil," paparnya.
Seperti diberitakan, program Ganjil Genap masih belum jelas apakah masih diteruskan atau dibatalkan. Baik Gubernur Jokowi maupun Wakilnya, masih ingin melanjutkan kajian program yang dipertanyakan warga Jakarta.
Menurutnya, penukaran plat nomor memang menjadi hak dan kewenangan kepolisian dari dulu. Namun, terkait rencana penerapan program ganjil genap, penukaran loket tersebut bisa menghambat kajian soal ganjil genap, yang sedang dihitung Pemprov DKI.
"Plat nomor semua kan punya hak polisi. Nah, itu persoalan disitu kan. Itu urusan polisi lah. Makanya kalau polisi tukar, kita makin lama kajinya. Karena kajian yang tempo hari berubah. Kita data yang biasa lewat sini itu nomor ganjil dan genap kan sudah kita hitung, tiba-tiba diganti. Kaji lagi dong," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (2/4/2013)
Selain itu, terkait penukaran plat nomor kendaraan itu menjadi domain Kepolisian RI, dalam hal ini Polisi Daerah Metro Jaya (Polda), sehingga Pemprov DKI tidak berwenang untuk melakukan hal yang sama. Namun, Ahok menilai, perhitungan Ganjil Genap yang dikaji Pemprov DKI kini sudah diambil alih oleh kepolisian.
"Polisi mihak dong, plat nomor kita aja diambil," paparnya.
Seperti diberitakan, program Ganjil Genap masih belum jelas apakah masih diteruskan atau dibatalkan. Baik Gubernur Jokowi maupun Wakilnya, masih ingin melanjutkan kajian program yang dipertanyakan warga Jakarta.
(stb)