Pemprov DKI pasang CCTV di jalur busway
A
A
A
Sindonews.com - Pemprov DKI Jakarta akan memasang Circuit Close Televisi (CCTV) untuk para pelanggar lalu lintas yang sering menerobos jalur Transjakarta. Pemasangan CCTV itu akan diterapkan di semua wilayah Jakarta. Namun, sistemnya bertahap.
"Banyak kok kita, satu Jakarta kita mau pasang secara bertahap," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Namun demikian, Ahok mengakui, untuk mengurangi para pelanggar lalu lintas di jalur Transjakarta, pihaknya masih membutuhkan Undang-undang (UU) yang mengaturnya.
"Nah, ini masih butuh undang-undang. Saya mau bahas UU Lalu Lintas itu agar dipikirkan khusus jalur busway di Jakarta," paparnya.
Selain itu, cara ini bisa memberi kepastian bagi para sopir Bus Transjakarta agar suatu saat jika terjadi kecelakaan menabrak lalu lintas umum yang masuk di jalur Transjakarta tidak dipidanakan.
Dia mencontohkan, UU untuk Masinis KA sudah jelas. Dia menjelaskan jika masinis menabrak pengendara lain, maka masinis itu tidak pernah disalahkan. Begitu pun seharusnya berlaku untuk para sopir Bus Transjakarta.
"Sekarang kalau supir bus Transjakarta nabrak orang mati di jalur busway, masuk penjara dia," tambah Ahok.
Selain untuk mengawasi para pelanggar lalu lintas di jalur Transjakarta, Pemprov DKI memastikan CCTV itu juga berfungsi untuk memberi keamanan warga Jakarta dari tindakan kriminal.
"Kan, bisa bikin warga aman juga dari tindakan kriminal," imbuhnya.
"Banyak kok kita, satu Jakarta kita mau pasang secara bertahap," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Namun demikian, Ahok mengakui, untuk mengurangi para pelanggar lalu lintas di jalur Transjakarta, pihaknya masih membutuhkan Undang-undang (UU) yang mengaturnya.
"Nah, ini masih butuh undang-undang. Saya mau bahas UU Lalu Lintas itu agar dipikirkan khusus jalur busway di Jakarta," paparnya.
Selain itu, cara ini bisa memberi kepastian bagi para sopir Bus Transjakarta agar suatu saat jika terjadi kecelakaan menabrak lalu lintas umum yang masuk di jalur Transjakarta tidak dipidanakan.
Dia mencontohkan, UU untuk Masinis KA sudah jelas. Dia menjelaskan jika masinis menabrak pengendara lain, maka masinis itu tidak pernah disalahkan. Begitu pun seharusnya berlaku untuk para sopir Bus Transjakarta.
"Sekarang kalau supir bus Transjakarta nabrak orang mati di jalur busway, masuk penjara dia," tambah Ahok.
Selain untuk mengawasi para pelanggar lalu lintas di jalur Transjakarta, Pemprov DKI memastikan CCTV itu juga berfungsi untuk memberi keamanan warga Jakarta dari tindakan kriminal.
"Kan, bisa bikin warga aman juga dari tindakan kriminal," imbuhnya.
(san)