Prabowo lepas tangan terhadap Hercules
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto "lepas tangan" terhadap kasus yang menyeret Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rozario Marshall.
"Hercules kita serahkan ke proses hukum," ujar Prabowo pasrah di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno menegaskan Hercules terbukti bersalah dan akan ditahan.
“Bila yang bersangkutan (Hercules) terbukti melanggar hukum, ya di tahan,” tegas Putut Eko di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu 9 Maret 2013.
Kapolda pun menegaskan, bahwa pihaknya tak gentar menghadapi Hercules, meskipun dia preman yang cukup disegani di Jakarta. “Kenapa, siapapun yang melanggar hukum ya kita tegakkan,” tuturnya.
Hingga saat ini, Hercules beserta anak buahnya masih menjalani pemeriksaaan di Polda Metro Jaya. Dia pun membantah bila sempat terjadi aksi baku tembak antara pihak kepolisian dengan anak buah Hercules saat akan ditangkap.
Dia menjelaskan, senjata api (Senpi) yang ditemukan pihak kepolisian saat dilakukan penggeledahan terhadap Hercules dan anak buahnya. “Waktu dilakukan penggeledahan di rumah ditemukan (Senpi),” katanya.
Seperti diketahui, Hercules ditangkap bersama 50 anak buahnya di kawasan Ruko Diamond, Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat, pada Jumat 8 Maret 2013. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah ruko di Jakarta.
"Hercules kita serahkan ke proses hukum," ujar Prabowo pasrah di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno menegaskan Hercules terbukti bersalah dan akan ditahan.
“Bila yang bersangkutan (Hercules) terbukti melanggar hukum, ya di tahan,” tegas Putut Eko di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu 9 Maret 2013.
Kapolda pun menegaskan, bahwa pihaknya tak gentar menghadapi Hercules, meskipun dia preman yang cukup disegani di Jakarta. “Kenapa, siapapun yang melanggar hukum ya kita tegakkan,” tuturnya.
Hingga saat ini, Hercules beserta anak buahnya masih menjalani pemeriksaaan di Polda Metro Jaya. Dia pun membantah bila sempat terjadi aksi baku tembak antara pihak kepolisian dengan anak buah Hercules saat akan ditangkap.
Dia menjelaskan, senjata api (Senpi) yang ditemukan pihak kepolisian saat dilakukan penggeledahan terhadap Hercules dan anak buahnya. “Waktu dilakukan penggeledahan di rumah ditemukan (Senpi),” katanya.
Seperti diketahui, Hercules ditangkap bersama 50 anak buahnya di kawasan Ruko Diamond, Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat, pada Jumat 8 Maret 2013. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah ruko di Jakarta.
(san)