Jurus jitu Jokowi hadapi RS bandel
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta (Jokowi) punya cara tersendiri untuk pihak rumah sakit (RS) yang susah diajak kerja sama dalam mengelola program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Apakah itu?
Pemprov DKI punya hak untuk mencabut ijin yang dimiliki rumah sakit atau puskesmas yang tidak mau turut serta secara aktif membantu Pemprov DKI dalam memberi pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta, terutama untuk program KJS.
"Saya punya jurus maut, jurus cabut ijin RS bandel," ujar Jokowi usai menghadiri penganugerahan gelar Doktor Kehormatan untuk Ketua MPR Taufik Kiemas, di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (10/3/2013).
Cara yang dianggap "jurus jitu" tersebut pernah dilakukannya saat menjabat Wali Kota Surakarta. Jokowi mengklaim, cara itu dinilai ampuh untuk membuat rumah sakit mau bekerja sama memberi pelayanan kesehatan.
Sebagai Kepala Daerah, dirinya dan Wakil Gubernur Basuki T. Purnama (Ahok) punya hak tersebut. "Kita kan pemerintah, punya hak memberi ijin atau mencabut," ungkapnya.
Wakil Gubernur Ahok pun pernah menyatakan hal yang sama terkait rumah sakit yang dianggapnya susah diajak kerja sama. Bahkan, Ahok tidak akan memberi ijin RS itu untuk diubah menjadi apartemen atau mal jika mengalami kebangkrutan karena ijin RS-nya di cabut.
"Saya enggak akan kasih ijin rumah sakit yang bangkrut diubah jadi apartemen, mal. Biarin, dia tetap jadi rumah sakit," ujar Ahok, saat penandatanganan MoU dengan PT. Askes, beberapa waktu lalu.
Pemprov DKI punya hak untuk mencabut ijin yang dimiliki rumah sakit atau puskesmas yang tidak mau turut serta secara aktif membantu Pemprov DKI dalam memberi pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta, terutama untuk program KJS.
"Saya punya jurus maut, jurus cabut ijin RS bandel," ujar Jokowi usai menghadiri penganugerahan gelar Doktor Kehormatan untuk Ketua MPR Taufik Kiemas, di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (10/3/2013).
Cara yang dianggap "jurus jitu" tersebut pernah dilakukannya saat menjabat Wali Kota Surakarta. Jokowi mengklaim, cara itu dinilai ampuh untuk membuat rumah sakit mau bekerja sama memberi pelayanan kesehatan.
Sebagai Kepala Daerah, dirinya dan Wakil Gubernur Basuki T. Purnama (Ahok) punya hak tersebut. "Kita kan pemerintah, punya hak memberi ijin atau mencabut," ungkapnya.
Wakil Gubernur Ahok pun pernah menyatakan hal yang sama terkait rumah sakit yang dianggapnya susah diajak kerja sama. Bahkan, Ahok tidak akan memberi ijin RS itu untuk diubah menjadi apartemen atau mal jika mengalami kebangkrutan karena ijin RS-nya di cabut.
"Saya enggak akan kasih ijin rumah sakit yang bangkrut diubah jadi apartemen, mal. Biarin, dia tetap jadi rumah sakit," ujar Ahok, saat penandatanganan MoU dengan PT. Askes, beberapa waktu lalu.
(hyk)