Komnas PA bentuk tim investigasi

Jum'at, 01 Maret 2013 - 22:04 WIB
Komnas PA bentuk tim...
Komnas PA bentuk tim investigasi
A A A
Sindonews.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), membentuk tim investigasi untuk mengungkap tabir kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

Menurut Arist Merdeka Sirait, Komnas PA akan membentuk tim investigasi yang terdiri dari lima orang. Tiga orang berasal dari pihak sekolah dan dua lainnya berasal dari Komnas PA.

“Tim ini yang akan mencari pembuktian,” kata Arist, Jumat (1/3/2013).

Ia mengaku, hasil dari temuan tim akan diserahkan kepada pihak yang berwajib, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Kita masih menyusut kasus ini dengan pembentukan tim investigasi independen," katanya.

Arist mengatakan, selain fisum fisik ada proses fisum psikologi, sebagai kekuatan saksi korban.

“Keterangan saksi dan hasil fisum psikologi, akan dijadikan bukti,” katanya.

Arist menegaskan, siapapun yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban, harus dijerat hukum. Karena, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng dunai pendidikan. Namun, juga bisa mengakibatkan masa depan korban jadi berantakan.

"Siapapun pelakunya harus dihukum, dengan pasal perlindungan anak. Masa hantu pelakunya?, pasti ada yang harus bertanggungjawab," imbuhnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)