Kalah gugatan, Jokowi buat Ancol tandingan

Rabu, 27 Februari 2013 - 11:27 WIB
Kalah gugatan, Jokowi buat Ancol tandingan
Kalah gugatan, Jokowi buat Ancol tandingan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa memiliki sepenuhnya tempat rekreasi di pantai utara Jakarta, Taman Impian Jaya Ancol, setelah kalah dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ancol sepenuhnya menjadi milik pihak swasta.

Pemprov DKI harus membayar kepada pihak swasta jika ingin memiliki sepenuhnya tempat wisata kebanggaan warga ibu kota Jakarta tersebut.

"Sudahlah, kita buat pantai sendiri, lebih bagus, gratis. Di sana mau mandi sepuasnya gratis," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/2/2013).

Saat ditanya keseriusan membuat pantai yang sama seperti Ancol, Jokowi dengan tegas mengatakan, pihaknya serius untuk membuat pantai seperti pantai Ancol. "Mau mandi silakan, mau renang silakan. Serius, serius, ini serius, lagi disiapin semuanya," ungkapnya.

Dia menambahkan, pantai yang sedang digagas pihak Pemprov DKI saat ini memang masih dirahasiakan tempatnya. Menurutnya, nantinya pantai yang akan dibikin Pemprov DKI lebih bagus, dan lebih indah dari Pantai Ancol yang ada sekarang.

Dari pengamatan Sindonews, terlihat banyak tempat rekreasi di Jakarta yang di miliki pihak swasta. Sebelumnya, bangunan yang ada di tempat wisata kota tua dan Fatahillah yang dimiliki pihak swasta.

Sekarang, tempat wisata Pantai Ancol. Kabarnya, pihak Pemrov DKI sedang mengusahakan agar semua tempat wisata di Jakarta, hak kepemilikannya bisa dimiliki Pemprov DKI.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7981 seconds (0.1#10.140)