Tunda kenaikan UMK, buruh ancam mogok nasional jilid II

Senin, 25 Februari 2013 - 22:07 WIB
Tunda kenaikan UMK,...
Tunda kenaikan UMK, buruh ancam mogok nasional jilid II
A A A
Sindonews.com - Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Andi Gani mengatakan, jika masih banyak perusahaan yang menunda melakukan pembayaran upah minimum kota (UMK) hingga Maret nanti, maka akan dilakukan aksi mogok nasional jilid dua.

Buruh yang ikut serta mencapai 10 juta orang, dan dilakukan selama tiga hari. Satu hari tak berproduksi saja, satu perusahaan mengalami kerugian Rp5 miliar.

"Bisa dibayangkan kerugian yang lebih besar. Kalau eskalasinya masih seperti ini, akan ada mogok nasional yang lebih besar dari buruh," kata Andi di Depok, Senin (25/02/2013).

Untuk Jawa Barat saja, terdapat 400 perusahaan yang beroperasi. Dan separuhnya melayangkan permohonan penundaan.

"Perusahaan di Bekasi yang paling banyak mengajukan," ujarnya.

Pengusaha beralibi tingginya kenaikan UMK, akan membuat perusahaan rugi. Tapi mereka tidak dapat membuktikan secara fakta.

"Hanya omongan saja. Padahal, untuk mengajukan permohohan itu perlu dibuktikan, dengan pemubukuan oleh auditor independen. Kalau dalam waktu dua tahun perusahaan itu merugi, barulah boleh mengajukan," ungkapnya.

Pihaknya yakin, tidak ada investor yang lari dari Indonesia. Mengingat, Indonesia adalah negara konsumsi terbesar kedua setelah India.

"Saya belum dengar kabar ada perusahaan yang lari dari Indonesia sampai saat ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok Abdul Haris mengatakan, ada lima perusahaan di Depok yang mengajukan penundaan pembayaran kenaikan UMK.

Diantaranya, KL Mas, Lucky Abadi Jaya, Tranka Kabel. Namun satu perusahaan ditolak oleh gubernur.

"PT Tranka Kabel ditolak oleh gubernur pengajuannya. Iklim usaha di Depok terhitung kondusif jadi hanya sedikit perusahaan yang mengajukan," katanya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0808 seconds (0.1#10.140)