Polisi tunggu laporan bayi kembar tewas

Rabu, 20 Februari 2013 - 17:49 WIB
Polisi tunggu laporan bayi kembar tewas
Polisi tunggu laporan bayi kembar tewas
A A A
Sindonews.com - Kasus meninggalnya bayi kembar, Dera Nur Anggriani, setelah adanya penolakan 10 rumah sakit di Jakarta belum dapat diproses secara hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kasus Dera masih dalam penanganan Kementerian Kesehatan DKI Jakarta. Jadi, masih harus dilihat dari orang tua bayi, apa yang terjadi di rumah sakit, dan alasan mengapa Dera ditolak.

"Kasus ini masih diluruskan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Kalau ada pihak yang dirugikan dan melaporkan baru dapat kami tindak lanjuti. Kalau tidak, maka belum dapat diproses," ujar Rikwanto, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, Dera meninggal akibat ditolak oleh 10 rumah sakit. Dera menghembuskan napas terakhirnya, Minggu 17 Februari 2013 malam.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5689 seconds (0.1#10.140)