Jamkesda tanggung biaya pasien hingga Rp100 juta
A
A
A
Sindonews.com - Seorang bayi dari keluarga kurang mampu pemegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Zara Naven, meninggal dunia setelah operasinya ditunda sebanyak tiga kali oleh rumah sakit, karena tidak memiliki biaya.
Plafon Jamkesda bayi berusia tiga bulan tersebut tidak mencukupi untuk biaya operasi di salah satu rumah sakit di Jakarta yang dirujuk oleh RSUD Depok.
Putri pasangan Herman Hidayat (25) dan Prefti (23) tersebut, awalnya tidak memiliki masalah kesehatan saat baru lahir. Namun setelah dibawa ke rumah, napasnya terlihat berat dan mengidap kelainan jantung.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, plafon Jamkesda Rp100 juta per warga memang sudah sesuai dengan peraturan daerah. Dirinya saat ini belum bisa mengambil kebijakan khusus untuk beberapa pasien seperti Zara, karena tidak memiliki payung hukumnya.
"Kalau ada payung hukum yang bisa digunakan untuk kasus-kasus tertentu baru bisa dinaikkan," ujarnya kepada wartawan, di Depok, Rabu (20/2/2013).
Meskipun demikian, warga yang mengalami kasus seperti Zara sebenarnya bisa mengajukan surat permohonan Ke Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Depok dan diteruskan oleh wali kota. Selama ini, setiap peserta Jamkesda tak boleh melebihi plafon Rp100 juta.
"Secara spontan bisa saya tanda tangan. Ada yang ditolak, tapi sebagian besar diterima. Sudah banyak yang seperti itu. Tapi untuk kasus ini saya tidak tahu apakah sudah mengurus atau belum," jelasnya.
Orang tua Zara tinggal di Jalan Kemboja, Kramat Jaya, RT 3/12, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok. Nenek Zara, Anah (43) mengatakan, cucunya dibawa berobat ke Puskesmas Beji setelah usia 40 hari. Dia kemudian dirujuk ke RSUD Kota Depok.
Karena keterbatasan alat, RSUD lalu merujuk Zara kembali ke sebuah rumah sakit di Jakarta. Anah berkata, Zara divonis mengidap kelainan jantung bawaan. Zara pun sudah dirawat sejak 15 Januari 2013 di ruang ICU karena mengalami gangguan pernapasan.
Semula bayi Zara sempat dibawa ke RS Bakti Yudha, Depok, hingga akhirnya dirujuk ke RS di Jakarta. Dokter sebenarnya mengharuskan Zara untuk dioperasi. Namun sisa plafon Jamkesda tidak mencukupi untuk biaya operasi yang mencapai Rp150 juta.
"Dokter sudah tiga kali jadwalkan operasi, tapi rumah sakit belum ijinkan karena tidak ada jaminan. Sampai akhirnya Zara meninggal," imbuh Anah.
Plafon Jamkesda bayi berusia tiga bulan tersebut tidak mencukupi untuk biaya operasi di salah satu rumah sakit di Jakarta yang dirujuk oleh RSUD Depok.
Putri pasangan Herman Hidayat (25) dan Prefti (23) tersebut, awalnya tidak memiliki masalah kesehatan saat baru lahir. Namun setelah dibawa ke rumah, napasnya terlihat berat dan mengidap kelainan jantung.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, plafon Jamkesda Rp100 juta per warga memang sudah sesuai dengan peraturan daerah. Dirinya saat ini belum bisa mengambil kebijakan khusus untuk beberapa pasien seperti Zara, karena tidak memiliki payung hukumnya.
"Kalau ada payung hukum yang bisa digunakan untuk kasus-kasus tertentu baru bisa dinaikkan," ujarnya kepada wartawan, di Depok, Rabu (20/2/2013).
Meskipun demikian, warga yang mengalami kasus seperti Zara sebenarnya bisa mengajukan surat permohonan Ke Kementrian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Depok dan diteruskan oleh wali kota. Selama ini, setiap peserta Jamkesda tak boleh melebihi plafon Rp100 juta.
"Secara spontan bisa saya tanda tangan. Ada yang ditolak, tapi sebagian besar diterima. Sudah banyak yang seperti itu. Tapi untuk kasus ini saya tidak tahu apakah sudah mengurus atau belum," jelasnya.
Orang tua Zara tinggal di Jalan Kemboja, Kramat Jaya, RT 3/12, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok. Nenek Zara, Anah (43) mengatakan, cucunya dibawa berobat ke Puskesmas Beji setelah usia 40 hari. Dia kemudian dirujuk ke RSUD Kota Depok.
Karena keterbatasan alat, RSUD lalu merujuk Zara kembali ke sebuah rumah sakit di Jakarta. Anah berkata, Zara divonis mengidap kelainan jantung bawaan. Zara pun sudah dirawat sejak 15 Januari 2013 di ruang ICU karena mengalami gangguan pernapasan.
Semula bayi Zara sempat dibawa ke RS Bakti Yudha, Depok, hingga akhirnya dirujuk ke RS di Jakarta. Dokter sebenarnya mengharuskan Zara untuk dioperasi. Namun sisa plafon Jamkesda tidak mencukupi untuk biaya operasi yang mencapai Rp150 juta.
"Dokter sudah tiga kali jadwalkan operasi, tapi rumah sakit belum ijinkan karena tidak ada jaminan. Sampai akhirnya Zara meninggal," imbuh Anah.
(san)