Satgas PA desak Menkes lakukan audit
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA), mendesak Kementerian Kesehatan untuk menggelar audit terhadap 10 rumah sakit, yang diduga tidak menerima bayi Dera.
Hal ini terkait dengan bayi Dera Nur Anggraini, yang meninggal setelah seminggu tidak mendapat kamar di rumah sakit untuk perawatan Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
Ketua Satgas PA M Ichsan mengatakan, pihaknya meminta Menteri Kesehatan untuk lakukan audit layanan publik. Apa benar ada pelanggaran SOP pelayanan publik atau tidak.
Pasalnya, dia melihat ada kejanggalan dalam kasus bayi Dera yang merupakan pasangan Eliyas Setya Nugroho dan Lisa Darawati.
Kejanggalan yang dimaksud, surat rujukan pasien sering ditolak oleh rumah sakit. Di sisi lain terkadang rumah sakit belum melihat kondisi pasien yang dirujuk.
"Artinya permintaan RS itu saat ditunjukan surat selalu dikatakan penuh. Kita hanya mendorong orang kurang mampu jangan dimintai uang sebelum mendapatkan perawatan," kata Ketua Satgas PA M Ichsan, Selasa (19/2/2013).
Satgas PA telah mengantongi nama rumah sakit yang pernah didatangi oleh keluarga bayi Dera. Tercatat sedikitnya ada 10 rumah sakit, rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.
Satgas PA pun siap membentuk tim investigasi, untuk menelusuri dugaan pelanggaran SOP oleh rumah sakit.
"Kami berharap, kejadian seperti ini sudah cukup sampai disini," tegasnya.
Dia juga melihat, selalu ada penolakan pasien jika ada masyarakat yang mengajukan surat rujukan.
“Mestinya, pihak RS tidak ada yang boleh menolak tapi langsung menangani,” imbuhnya.
Hal ini terkait dengan bayi Dera Nur Anggraini, yang meninggal setelah seminggu tidak mendapat kamar di rumah sakit untuk perawatan Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
Ketua Satgas PA M Ichsan mengatakan, pihaknya meminta Menteri Kesehatan untuk lakukan audit layanan publik. Apa benar ada pelanggaran SOP pelayanan publik atau tidak.
Pasalnya, dia melihat ada kejanggalan dalam kasus bayi Dera yang merupakan pasangan Eliyas Setya Nugroho dan Lisa Darawati.
Kejanggalan yang dimaksud, surat rujukan pasien sering ditolak oleh rumah sakit. Di sisi lain terkadang rumah sakit belum melihat kondisi pasien yang dirujuk.
"Artinya permintaan RS itu saat ditunjukan surat selalu dikatakan penuh. Kita hanya mendorong orang kurang mampu jangan dimintai uang sebelum mendapatkan perawatan," kata Ketua Satgas PA M Ichsan, Selasa (19/2/2013).
Satgas PA telah mengantongi nama rumah sakit yang pernah didatangi oleh keluarga bayi Dera. Tercatat sedikitnya ada 10 rumah sakit, rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.
Satgas PA pun siap membentuk tim investigasi, untuk menelusuri dugaan pelanggaran SOP oleh rumah sakit.
"Kami berharap, kejadian seperti ini sudah cukup sampai disini," tegasnya.
Dia juga melihat, selalu ada penolakan pasien jika ada masyarakat yang mengajukan surat rujukan.
“Mestinya, pihak RS tidak ada yang boleh menolak tapi langsung menangani,” imbuhnya.
(stb)