Tolak bayi sakit, RS langgar hak anak

Senin, 18 Februari 2013 - 20:36 WIB
Tolak bayi sakit, RS...
Tolak bayi sakit, RS langgar hak anak
A A A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perlindungan Anak akan menuntut rumah sakit (RS) yang telah menelantarkan dan tidak mau merawat bayi kembar Dera Nur Anggraini sampai akhirnya tewas.

Sebelumnya, pihak rumah sakit beralasan penolakan terhadap hasil rujukan tersebut lantaran pihak rumah sakit masih terbatas fasilitas dan kondisi ruangan sudah penuh. Namun, pihak komnas perlindungan anak melalui komisionernya, Aris Merdeka Sirait membantah alasan tersebut.

Baginya, alat RS di Jakarta semuanya sudah canggih, jadi alasan RS tersebut dianggap alasan klasik. "Ini Jakarta pusatnya alatnya canggih, ini pelanggaran hak anak," Kata Aris, saat mengunjungi orang tua bayi, di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (18/2/2013).

Saat ditanya mengenai kedatangannya, Aris menjelaskan dirinya mewakili Komnas Perlindungan Anak yang ingin menyampaikan bela sungkawa dan rasa keprihatinan terhadap masalah tersebut.

Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) membuat Kartu Jakarta Sehat (KJS) bukan semata karena alasan kasihan terhadap warga Jakarta yang ingin kemudahan dalam fasilitas kesehatan. Namun, sudah diatur dalam Undang-undang Kesehatan yang harus dipatuhi semua rumah skait, baik milik pemerintah maupun swasta.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)