Jemaat GKI & HKBP minta keadilan ke Presiden SBY
A
A
A
Sindonews.com - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor Jawa Barat dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Philadelfia Tambun Bekasi, Jawa Barat melakukan kebaktian bersama di seberang Istana.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk aksi menuntut SBY, mengeluarkan sikap atas di tutupnya tempat kebaktian mereka.
Menurut Bona Sigalingging, Juru bicara GKI Yasmin, aksi ini mereka lakukan sebagai wujud protes pada penutupan GKI Yasmin oleh walikota Bogor tanpa alasan yang jelas.
"Kami menuntut agar pembekuan izin pembangunan gedung gereja dicabut, karena melanggar ketentuan hukum," ujar Sigalingging, di seberang Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Minggu (17/2/2013).
Ia menjelaskan, sudah ada keputusan sah dari pihak Mahkamah Agung (MA) dan Ombusdman, tentang keabsahan izin pembangunan gedung gereja di kompleks Yasmin Bogor, demikian pula bagi jemaat HKBP Philidelfia, Tambun Bekasi, Jawa Barat yang tidak di izinkan membangun gereja.
"Kita lakukan aksi ini, karena secara hukum sudah mentok. Sudah ada keputusan hukum dari MA dan Ombusdman soal keabsahan IMB gereja tersebut tetapi dibekukan," terang Sigalingging.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk aksi menuntut SBY, mengeluarkan sikap atas di tutupnya tempat kebaktian mereka.
Menurut Bona Sigalingging, Juru bicara GKI Yasmin, aksi ini mereka lakukan sebagai wujud protes pada penutupan GKI Yasmin oleh walikota Bogor tanpa alasan yang jelas.
"Kami menuntut agar pembekuan izin pembangunan gedung gereja dicabut, karena melanggar ketentuan hukum," ujar Sigalingging, di seberang Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Minggu (17/2/2013).
Ia menjelaskan, sudah ada keputusan sah dari pihak Mahkamah Agung (MA) dan Ombusdman, tentang keabsahan izin pembangunan gedung gereja di kompleks Yasmin Bogor, demikian pula bagi jemaat HKBP Philidelfia, Tambun Bekasi, Jawa Barat yang tidak di izinkan membangun gereja.
"Kita lakukan aksi ini, karena secara hukum sudah mentok. Sudah ada keputusan hukum dari MA dan Ombusdman soal keabsahan IMB gereja tersebut tetapi dibekukan," terang Sigalingging.
(stb)