Kawasan perumahan di Depok kebanjiran

Rabu, 13 Februari 2013 - 11:57 WIB
Kawasan perumahan di Depok kebanjiran
Kawasan perumahan di Depok kebanjiran
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 150 rumah warga di Perumahan Graha Studio Alam, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, tergenang banjir. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok mencatat, banjir di Depok, banyak terjadi di kawasan perumahan.

Selain di Perumahan Graha Studio Alam, Taman Duta, Bukit Cengkeh, dan Cening Ampe, juga terendam banjir. Berdasarkan catatan Dinas Bina Marga Depopk, banjir di Perumahan Graha Studio Alam sudah kali ketiga sepanjang tahun 2013. Banjir terjadi akibat luapan Situ Studio Alam dan curah hujan yang tinggi.

Ketua RT 007/009 Riman Dalas mengatakan, warga merasa tertipu dengan iklan yang ditawarkan pihak pengembang pada saat membeli yakni jaminan bebas banjir. Nyatanya, dua tahun warga menghuni rumah tersebut, ternyata ancaman banjir selalu terjadi setiap kali hujan.

"Setelah hujan deras semalam langsung air tinggi menjadi lebih deras dari semalam dan pagi ini masih menggenang, langsung kami kosongkan rumah semua. Iklannya ada bebas banjir di brosur, kita sudah bingung mau bagaimana lagi, tiap hujan deras pasti banjir," tukasnya kepada wartawan, Rabu (13/2/2013).

Sedikitnya terdapat 70 warga bersama bayi dan anak-anak yang mengungsi di masjid setempat. Sementara sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga diliburkan.

Salah satu warga korban banjir, Ophi, warga Blok E/5 (35) menuturkan, banjir masuk ke dalam rumahnya setinggi 50 centimeter dan membuatnya mengungsi di masjid. Dia dan warga lainnya mengaku masih harus mencicil rumah sesuai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) selama 10 hingga 15 tahun.

"Kami maunya sih ada tindak lanjut tanggung jawab dari pihak pengembang. Katanya kalau air surut turapnya mau ditinggin, sampai sekarang boro-boro, saya tahun kedua banjir makin parah, warga sudah komplain semua," tukasnya.

Lurah Sukmajaya, Erwin S mengakui, memang sejumlah pengembang banyak yang membandel tidak mematuhi persyaratan lingkungan seperti AMDAL dan peil banjir. "Salah satunya pengembang ini bandel sudah kami tegur bahkan wali kota kan sudah langsung meninjau," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Kota Depok Nunu Heriana menegaskan bahwa setiap perumahan harus memiliki perencanaan lingkungan yang baik. Selama ini, kata Nunu, banyak pengembang yang mengajukan perencanaan, izin lingkungan, site plan, dan peil banjir, tidak tuntas dengan sempurna.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5555 seconds (0.1#10.140)