Cegah kejahatan, Dishub Jakpus tebar call center

Selasa, 12 Februari 2013 - 23:58 WIB
Cegah kejahatan, Dishub Jakpus tebar call center
Cegah kejahatan, Dishub Jakpus tebar call center
A A A
Sindonews.com – Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum di wilayah Jakarta Pusat, Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, melakukan pemasangan nomor pengaduan di semua angkutan umum yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat. Hal itu diungkapkan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Sunardi Sinaga.

Menurutnya, stiker nomor telepon bisa dimanfaatkan oleh penumpang, jika pengemudi ugal-ugalan. Dengan demikian, meskipun pihaknya tidak mampu memonitor satu per satu angkutan umum yang ada di Jakarta Pusat. Namun, masyarakat bisa ikut memantau prilaku pengemudi angkutan umum.

“Dengan adanya stiker tersebut, diharapkan penumpang bisa melaporkan jika ada pengemudi yang bandel,” kata Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Sunardi Sinaga, Selasa (12/2/2013).

Sebelumnya, Dishub sedikitnya melakukan penilangan terhadap 30 angkutan umum, yang melakukan pelanggaran.

Tidak hanya itu, Dishub Jakarta Pusat juga, menahan sejumlah angkutan umum, yang kedapatan tidak memiliki surat-surat kelengkapan.

Nicolas Situmeang pengemudi mikrolet M 01 dengan rute Kampung Melayu-Senen yang ditilang mengatakan, dirinya tidak mengira akan ada razia dari sudin perhubungan.

Sebab biasanya jika ada razia dirinya selalu mendapat info dari pengemudi lainnya. Kali ini dirinya tertangkap tidak menggunakan seragam dan terpaksa harus di tilang.

Dirinya mengaku enggan menggunakan seragam, sebab orang yang menggunakan seragam, menurutnya adalah orang yang memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

“Saya mau menggunakan seragam jika memang penghasilan saya sudah tetap. Saat ini penghasilan saya masih tidak menentu, kadang bisa membawa pulang Rp100 ribu, kadang malah kurang dari Rp50 ribu,” tuturnya di Terminal Senen, Kemarin.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7530 seconds (0.1#10.140)