Rasyid jalani pemeriksaan kesehatan di Pancoran

Rabu, 30 Januari 2013 - 14:37 WIB
Rasyid jalani pemeriksaan kesehatan di Pancoran
Rasyid jalani pemeriksaan kesehatan di Pancoran
A A A
Sindonews.com - Berkas perkara Rasyid Amrullah Rajasa dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta. Sebelum diserahkan kepada kejaksaan, Rasyid akan dibawa terlebih dahulu ke Kasubdit Gakum Ditlantas Pancoran untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Sebelum diserahkan ke kejaksaan, Rasyid akan dibawa ke Ditlantas Polda Metro yang ada di Pancoran, untuk kemudian akan diperiksa kesehatannya," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/1/2013).

Setelah dinyatakan sehat, Rasyid akan langsung diserahkan ke Kejaksaan Tinggi. "Kemungkinan antara Senin atau Selasa, Rasyid akan diperiksa di Lantas Pancoran lalu diserahkan ke Kejaksaan," sambungnya.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan sejumlah koordinasi dengan kuasa hukum dan keluarga Rasyid.

Pasal yang menjerat Rasyid pun masih sama, yakni Pasal 283, 287 dan 310 UU Lalu lintas No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6200 seconds (0.1#10.140)