Terapkan jam belajar, butuh dukungan RT
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila mengatakan, untuk mengoptimalkan jam belajar malam itu, maka setiap rumah tangga harus memberikan nuansa belajar. Misalnya menyediakan tempat atau ruangan belajar.
Lingkungan RT pun dapat menyediakan tempat belajar, untuk digunakan belajar bersama pada jam malam itu. Kemudian juga setiap orangtua harus ikut membantu anaknya belajar di rumah.
Contohnya, ketika anaknya tidak diperbolehkan menonton TV maka orangtua juga tidak boleh nonton TV. Kemudian juga orangtua harus mendampingi anak saat mereka belajar.
"Orangtua harus memberikan contoh yang baik kepada anaknya. Begitu pun dengan wajib belajar malam. Jangan anak tidak boleh nonton, terus disuruh belajar tanpa didampingi. Kami harapkan ini akan menjadi budaya belajar yang baik," tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila, Senin (28/1/2013).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok menerapkan jam malam, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008, tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
Lingkungan RT pun dapat menyediakan tempat belajar, untuk digunakan belajar bersama pada jam malam itu. Kemudian juga setiap orangtua harus ikut membantu anaknya belajar di rumah.
Contohnya, ketika anaknya tidak diperbolehkan menonton TV maka orangtua juga tidak boleh nonton TV. Kemudian juga orangtua harus mendampingi anak saat mereka belajar.
"Orangtua harus memberikan contoh yang baik kepada anaknya. Begitu pun dengan wajib belajar malam. Jangan anak tidak boleh nonton, terus disuruh belajar tanpa didampingi. Kami harapkan ini akan menjadi budaya belajar yang baik," tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila, Senin (28/1/2013).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok menerapkan jam malam, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008, tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
(stb)