Enaknya jadi anak menteri, boleh berbuat sesuka hati

Senin, 14 Januari 2013 - 19:42 WIB
Enaknya jadi anak menteri, boleh berbuat sesuka hati
Enaknya jadi anak menteri, boleh berbuat sesuka hati
A A A
Sindonews.com - Enaknya menjadi anak menteri, boleh berbuat sesuka hati. Meski terlibat kasus hukum berat, karena lalai mengemudi dan menyebabkan dua nyawa melayang, tetap tidak ditahan. Bahkan boleh keluyuran dan jalan-jalan oleh polisi.

Perlakuan istimewa terhadap tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi ini, membuat khalayak melek. Betapa tidak, Rasyid yang anak seorang pejabat diperlakukan istimewa.

Padahal, berkas pemeriksaan terhadap Rasyid sudah lengkap dan diserahkan ke Kejaksaan, pada Jumat 11 Januari 2013. Tak hanya itu, polisi juga enggan melakukan rekontruksi ulang terhadap kasus ini.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto tetap membantah fakta yang terjadi. Dia mengaku, tidak ada perlakuan khusus terhadap Rasyid.

Bahkan dengan entengnya, dia mengatakan, Rasyid boleh bepergian sambil menunggu keputusan kejaksaan terkait berkas yang sudah diserahkan pihak kepolisian. "Kan memang Rasyid tidak ditahan ya, berarti ya boleh (berpergian)," kata Rikwanto, di Jakarta, Senin (14/1/2013).

Bahkan, saat berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, Rikwanto tidak menyebutkan dia akan ditahan. Melainkan menyerahkan kasus itu kepada pihak Kejaksaan.

Menurutnya, apabila pihak Kejaksaan menyatakan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, maka segera dilakukan pelimpahan tahap kedua, yakni tersangka dan barang bukti.

"Nanti kalau sudah pelimpahan tahap kedua, Rasyid akan kita hadapkan ke Kejaksaan. Setelah itu sudah kewenangan dari Kejaksaan, sampai dengan penentuan waktu persidangan," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5263 seconds (0.1#10.140)