Pemerintah siapkan dana ganti rugi itik Rp215 miliar
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp215 miliar untuk ganti rugi pemusnahan ternak yang telah terinfeksi flu burung.
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menuturkan, dana ganti rugi tersebut telah diajukan ke pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, realisasi dana ganti rugi itu, meski menunggu rapat koordinasi dengan Kemenkeu.
"Ya, itu untuk depopulasi. Saya berharap, secepatnya lah supaya peternak mendapat suatu kepastian," ujarnya di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2013).
Harga ganti rugi itu, ujar dia, diusahakan sama seperti harga dipasaran. Sehingga, peternak itik tidak merasa rugi, jika nantinya akan dilakukan pemusnahan terhadap hewan unggas tersebut.
"Ya saya intinya, peternak tidak dirugikan. Dan saya berharap, paling tidak, harus sama lah dengan harga pasar, idealnya," tuturnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menuturkan, dana ganti rugi tersebut telah diajukan ke pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, realisasi dana ganti rugi itu, meski menunggu rapat koordinasi dengan Kemenkeu.
"Ya, itu untuk depopulasi. Saya berharap, secepatnya lah supaya peternak mendapat suatu kepastian," ujarnya di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2013).
Harga ganti rugi itu, ujar dia, diusahakan sama seperti harga dipasaran. Sehingga, peternak itik tidak merasa rugi, jika nantinya akan dilakukan pemusnahan terhadap hewan unggas tersebut.
"Ya saya intinya, peternak tidak dirugikan. Dan saya berharap, paling tidak, harus sama lah dengan harga pasar, idealnya," tuturnya.
(mhd)