Mahasiswa tolak kepala daerah dari parpol korup

Senin, 14 Januari 2013 - 15:33 WIB
Mahasiswa tolak kepala...
Mahasiswa tolak kepala daerah dari parpol korup
A A A
Sindonews.com - Kelompok relawan Laskar Muda Padjdjaran dan Delman United melakukan aksi penolakan terhadap Kepala Daerah yang dicalonkan partai politik (Parpol) berkader korup.

Penolakan itu dilakukan lewat aksi damai bertema "Tolak Kepala Daerah yang Dicalonkan Parpol Berkader Korup" di Kampus Universitas Padjajaran (Unpad), Jalan Dipatiukur, Bandung, Senin (14/1/2013).

Aksi dilakukan oleh kurang dari 10 orang pemuda, sebagian mahasiswa Unpad dan kampus lain di Jawa Barat (Jabar). Namun, kelompok yang menarik dukungan dari pasangan Dede-Laksamana ini mengklaim memiliki 375.000 pendukung anak muda.

Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk penolakan terhadap kepala daerah korup, juga mengibarkan bendera kelompoknya. Aksi ini berlangsung singkat, dan berakhir sekira pukul 14.30 WIB.

Ketua Umum Delman United Tedi Subarkah mengatakan, partai yang mengusung pasangan nomor urut 3 itu dinilai banyak terlibat kasus korupsi. "Kita tidak menunjuk pada satu partai dan satu nama. Masyarakat bisa menilainya sendiri partai apa yang banyak terlibat kasus korupsi," katanya.

Menurutnya, partai pengusung Dede-Laksamana merupakan partai penguasa yang gagal memberantas korupsi. Justru banyak kadernya yang terlibat korupsi. Dengan demikian, seorang kepala daerah tidak boleh berafiliasi dengan partai yang memiliki kader korup.

Dia berharap, masyarakat menyadari korupsi bertentangan dengan nilai-nilai leluhur dan mengkhianati Pancasila dan UUD45. "Seharusnya kepala daerah tidak boleh berafiliasi dengan siapa pun atau partai mana pun yang terlibat korupsi," tandasnya.

Karena itulah, Delman United maupun Laskar Muda Padjdjaran melakukan penarikan dukungan terhadap pasangan yang diusung Demokrat itu. Selain itu, pihaknya menarik dukungan karena program-program kelompoknya tidak jalan.

"Kita menarik, karena program kita terbengkalai. Bahwa kasus korupsi oleh (Presiden) SBY tidak diselesaikan," sebutnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)