Kejagung bela Rasyid?

Minggu, 13 Januari 2013 - 16:17 WIB
Kejagung bela Rasyid?
Kejagung bela Rasyid?
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bela putra bungsu Menteri Perekonomian (Menko Perek) Hatta Rajasa M Rasyid Amrullah Rajasa yang juga belum dipenjara oleh pihak kepolisian. Bahkan, Kejagung menjelaskan duduk perkaranya.

Menurut Wakil Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) Darmono, tidak ada kewajiban untuk menahan putra Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa itu. Dirinya menilai, apa yang dilakukan Rasyid bukan tergolong pidana yang disengaja, sehingga tidak ada kewajiban untuk ditahan.

Tak hanya itu, seseorang dilakukan penahanan oleh kepolisian. Jika ada kekhawatiran untuk melarikan diri, dan hal itu tidak tercermin dari Rasyid.

"Penahanan tidak wajib, syarat subjektif, objektif. Ditahan kalau ada kekhawatiran kabur. Lagipula itu pasal 359, bukan kesengajaan," jelas Darmono usai mengikuti Rakernas IKA UII di Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/1/2013).

Darmono mengatakan, tidak ada rekonstruksi dalam kasus Rasyid semestinya juga tidak perlu ramai dibicarakan, ini dikarenakan kegiatan tersebut dilakukan jika ada keraguan dari penyidik atas satu peristiwa.

"Rekonstruksi diperlukan kalau ada keraguan, penyidik atas suatu peristiwa. Kalau ini kan tidak karena data dianggap cukup," katanya.

Walau demikian, dia membantah, jika Kejagung memberikan perlakuan khusus terhadap Rasyid.

Terakhir dirinya juga menegaskan, kalau kejaksaan tidak memberikan perlakuan khusus para kasus Rasyid. Mereka pun tetap bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada bedanya, yang jelas kita lakukan ketentuan yang ada," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian telah menetapkan M Rasyid Amrullah Rajasa sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi, pada Selasa 1 Januari 2013 lalu.

Dalam peristiwa itu, dua orang penumpang Luxio bernama Haris (47) dan M. Raihan, bayi berusia 14 bulan, tewas setelah ditabrak dari belakang oleh mobil BMW yang dikendarai Rasyid.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4178 seconds (0.1#10.140)