Ini rute Kopaja masuk Busway
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, untuk tahap awal, integritas akan dilakukan di dua rute Kopaja Ac. Kedua rute itu, Kopaja P 20 jurusan Lebak Bulus-Senen dan S13 jurusan Ragunan-Grogol.
“Kopaja pun harus memiliki fasilitas standard halte bus Tranjakarta, memiliki dek yang tinggi dan pintu berada di sebelah kanan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Jumat (11/1/2013).
Ia mengaku, hingga saat ini total Kopaja AC yang mendapatkan ijin untuk menggunakan jalur Bus Tranjakarta, hanya ada 40 unit. Dengan perincian, Kopaja P 20 memiliki 20 unit dan S 13 memiliki 20 unit.
“Kendati mendapatkan ijin, tidak semua koridor bus Transjakarta bisa dilalui oleh Kopaja AC. Namun, hanya koridor yang bersinggungan dengan rute Kopaja yang bersangkutan,” terangnya.
Ia menjelaskan, koridor VI jurusan Ragunan-Dukuh Atas yang besinggungan dengan rute P 20 dan koridor VIII jurusan Lebak Bulus-Harmoni yang bersinggungan dengan rute S 13.
“Dua koridor ini yang akan digunakan oleh Kopaja AC,” katanya.
Kadishub menambahkan, sebagai bentuk sosialisasi integritas Kopaja AC, pihaknya telah memasang informasi di sejumlah halte bus Transjakarta. Seperti di Halte Ragunan.
“Tidak hanya memberikan informasi mengenai integritas, namun juga diberikan informasi terkait biaya,” katanya.
Calon penumpang, lanjutnya, akan dikenakan biaya Rp5 ribu jika akan naik Kopaja AC dan boleh melanjutkan perjalanan menggunakan bus Transjakarta.
“Selain integrasi dengan Kopaja, diinformasikan juga mengenai Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dengan tarif sebesar Rp6 ribu,” imbuhnya.
“Kopaja pun harus memiliki fasilitas standard halte bus Tranjakarta, memiliki dek yang tinggi dan pintu berada di sebelah kanan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Jumat (11/1/2013).
Ia mengaku, hingga saat ini total Kopaja AC yang mendapatkan ijin untuk menggunakan jalur Bus Tranjakarta, hanya ada 40 unit. Dengan perincian, Kopaja P 20 memiliki 20 unit dan S 13 memiliki 20 unit.
“Kendati mendapatkan ijin, tidak semua koridor bus Transjakarta bisa dilalui oleh Kopaja AC. Namun, hanya koridor yang bersinggungan dengan rute Kopaja yang bersangkutan,” terangnya.
Ia menjelaskan, koridor VI jurusan Ragunan-Dukuh Atas yang besinggungan dengan rute P 20 dan koridor VIII jurusan Lebak Bulus-Harmoni yang bersinggungan dengan rute S 13.
“Dua koridor ini yang akan digunakan oleh Kopaja AC,” katanya.
Kadishub menambahkan, sebagai bentuk sosialisasi integritas Kopaja AC, pihaknya telah memasang informasi di sejumlah halte bus Transjakarta. Seperti di Halte Ragunan.
“Tidak hanya memberikan informasi mengenai integritas, namun juga diberikan informasi terkait biaya,” katanya.
Calon penumpang, lanjutnya, akan dikenakan biaya Rp5 ribu jika akan naik Kopaja AC dan boleh melanjutkan perjalanan menggunakan bus Transjakarta.
“Selain integrasi dengan Kopaja, diinformasikan juga mengenai Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dengan tarif sebesar Rp6 ribu,” imbuhnya.
(stb)