Ini cara mengurus kartu sehat

Sabtu, 10 November 2012 - 22:34 WIB
Ini cara mengurus kartu sehat
Ini cara mengurus kartu sehat
A A A
Sindonews.com - Bagi warga DKI Jakarta yang kurang mampu dan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI maka berhak mendapatkan kartu sehat.

Lalu bagaimana cara mengurus kartu sehat itu? Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan untuk mendapatkan kartu sehat ini masyarakat lebih dulu mendaftarkan diri ke Puskesmas.

"Nanti oleh petugas Puskesmas data akan dicatat sesuai KTP berikut penyerahan bukti serah terima,"jelas Jokowi di Jakarta, Sabtu (10/11/2012).

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mengoptimalkan layanan tersebut, pihak Pemprov DKI juga menggandeng beberapa pihak untuk terlibat di dalamnya .

Untuk diketahui, hari ini Jokowi telah meluncurkan secara resmi kartu sehat sebanyak 500 lembar untuk warga Pademangan Timur, Jakarta Timur.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4596 seconds (0.1#10.140)