Mahasiswa tuding Dirut Telkomsel & Telkom korupsi

Kamis, 08 November 2012 - 16:30 WIB
Mahasiswa tuding Dirut Telkomsel & Telkom korupsi
Mahasiswa tuding Dirut Telkomsel & Telkom korupsi
A A A
Sindonews.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Indonesia (PMI) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Telkom, Jakarta. Mereka menuntut agar direksi CEO Telkomsel di bawah kepemimpinan Arif J Sinaga serta Dirut Telkom Arif Yahya, segera dipecat.

Mahasiswa menilai, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mempailitkan Telkomsel, membuat industri itu terancam hilang dari peta industri telekomunikasi dunia. Pasalnya 120 juta pelanggan dan market share Telkomsel yang mencapai 43%, akan menghilangkan sumbangan renevue terbesar kedua bagi negara, setelah Pertamina.

Terjadinya kasus ini seakan membuka mata publik terhadap buruknya kinerja, serta sistem organisasi yang ada di dalam tubuh perusahaan telekomunikasi terbesar nomor 7 di Asia tersebut.

Oleh karena ulah kepemimpinan direksi yang masih kurang dari enam bulan, terhitung sejak bulan Mei lalu, resmi menguasai pengelolaan telah melakukan kesalahan fatal sehingga Telkomsel Takhirnya diputus pailit.

"Saat ini Telkomsel dikelola oleh sebuah CEO demam panggung dengan pimpinan bernama Alex J Sinaga dan dirut PT Telkom Arif Yahya. Kedua orang ini lah yang seharusnya disalahkan," ujar aktivis PMI Bukhary di sela aksinya di depan Kantor Telkom, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2012).

Ditambahkan dia, dampak pailitnya Telkomsel, mengancam kinerja jaringan yang akan berdampak pada QoS (Quality of Service) yang pada akhirnya dapat dipastikan akan merugikan pelanggan.

"Telkomsel sendiri merupakan anak perusahaan PT Telkom yang tidak bisa dipisahkan, sebab pada tahun 2010 PT Telkom terbukti memenangkan proyek MPLIK (Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan), dimana program tersebut telah menelan dana APBN sebesar Rp520 milliar," terang Bukhary.

Dia menambahkan, saat ini program tersebut masih kacau, karena kuat dugaan, proyek itu telah menghilangkan dana sebesar Rp30 miliar, dimana pengelolaan programnya dikerjakan oleh Arif Yahya (Dirut Telkom sekarang) yang kala itu masih menjabat sebagai salah satu Direktur di PT Telkom.

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mencegah kerugian negara dengan secepatnya mengambil langkah konkrit dengan memerintahkan Meneg BUMN Dahlan Iskan memecat Dirut Telkomsel Alex. J. Sinaga dan Dirut Telkom Arif Yahya, karena diduga bertanggung jawab atas hilangnya dana Rp30 miliar dalam proyek MLPIK," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7144 seconds (0.1#10.140)