Proses hukum pelaku tawuran harus berbeda

Kamis, 27 September 2012 - 08:02 WIB
Proses hukum pelaku tawuran harus berbeda
Proses hukum pelaku tawuran harus berbeda
A A A
Sindonews.com - Para pelaku tawuran pelajar hingga menyebabkan satu pelajar tewas harus segera diusut polisi. Walaupun masih berstatus pelajar, hukum tetap harus dijalani para pelaku tawuran pelajar tersebut.

Pakar Pendidikan, Arif Rahman mengatakan fenomena tawuran ini harus bisa diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Jika tidak, fenomena tawuran ini akan terus menjadi budaya yang tidak akan pernah hilang.

"Mereka memang masih di bawah umur, tapi hukum tetap harus berjalan. Polisi harus mengusut hingga tuntas kasus tawuran ini, apalagi sudah ada korban tewas," ungkap Arif menjelaskan kepada Sindonews.com, Kamis (27/9/2012).

Akan tetapi, dalam menjalani hukumannya nanti, Arif berharap, proses hukuman tidak bisa disamakan dengan para pelaku kriminal pada umumnya. Para pelajar ini harus mendapat perlakuan khusus dalam menjalani hukumannya nanti.

"Jangan disamakan. Perlakuannya jangan disamakan dengan pelaku kriminal di penjara, enggak boleh itu," paparnya.

Dirinya berharap, jika nanti sudah diproses, para pelaku tawuran ini harus tetap bisa mengenyam pendidikan. Artinya, para pelaku tawuran ini harus tetap sekolah walaupun sedang menjalani proses hukum.

"Proses hukum harus tetap berjalan. Caranya saja yang berbeda. Para pelaku tawuran ini harus mendapat bimbingan khusus," katanya.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1458 seconds (0.1#10.140)