Ribuan angkot dilarang lewat Margonda

Rabu, 11 Juli 2012 - 10:09 WIB
Ribuan angkot dilarang lewat Margonda
Ribuan angkot dilarang lewat Margonda
A A A
Sindonews.com - Ribuan angkutan kota (angkot) dari sembilan trayek dilarang melewati Jalan Margonda Raya, Depok karena dianggap menjadi sumber kemacetan di pusat Kota Depok itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dindin Djaenuddin mengatakan, pelarangan bagi angkot dari sembilan trayek yang melintasi Jalan Margonda Raya, Depok, dilakukan untuk mengurangi beban kemacetan di wilayah tersebut.

"Ini untuk kurangi beban macet di Margonda, dampaknya signifikan bisa kurangi kemacetan. Nanti akan ada 1.400 armada angkot yang tak boleh lagi melalui jalan Margonda, kalau ada yang tetap lewat di sini, polisi bisa menilang atau melakukan penertiban," katanya kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Rabu (11/7/2012).

Saat ini menurutnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para sopir angkot dan masyarakat untuk menghindari protes. Dia juga berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menindak sopir angkot yang nakal dan pedagang kaki lima yang masih mangkal di jalur tersebut.

Pemerintah Kota Depok sendiri, telah membuka jalur sejajar rel kereta di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok. Jalan sejajar rel tersebut baru tahun ini bisa dilalui, setelah sebelumnya sempat terganjal persoalan pembebasan lahan.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6949 seconds (0.1#10.140)