Hendardji-A Riza pertanyakan LSM penggugat berkumis

Sabtu, 16 Juni 2012 - 12:12 WIB
Hendardji-A Riza pertanyakan LSM penggugat berkumis
Hendardji-A Riza pertanyakan LSM penggugat berkumis
A A A
Sindonews.com - Pasangan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) dari jalur perseorangan Hendardji Supandji-A Riza Patria mempertanyakan keabsahan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menggugat penggunaan slogan 'Jakarta jangan lagi berkumis' miliknya.

"Yang kita pertanyakan itu gugatannya kan dari LSM dan ormas. Nah, ini kan bukan dari pihak timses (tim sukses)-nya. Apakah itu masuk dalam sengketa pemilu? Yang kita ketahui, sengketa pemilu itu kalau gugatan datang dari timses yang bersangkutan," kata Wakil Ketua timses Hendardji-A Riza, M Ali Anafia di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DI Jakarta, Jumat 15 Juni 2012 malam.

Dia menegaskan, kata berkumis dalam slogan yang digunakan Hendardji-A Riza tidak menyudutkan pihak manapun, karena singkatan dari berantakan, kumuh, dan miskin. "Dari Pak Foke sendiri kan tidak keberatan dengan pernyataannya yang dimuat di beberapa media. Jadi, dia tidak mempermasalahkan," ujarnya.

Pihaknya akan mempertanyakan alasan Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) DKI Jakarta jika nantinya slogan 'Jakarta jangan lagi berkumis' tidak boleh digunakan dalam kampanye.

"Sekarang kan belum diputuskan. Kita lihat aja, berani gak memutus seperti itu (tidak boleh menggunakan slogan 'Jakarta jangan lagi berkumis'). Apa alasannya? Kan begitu," tukasnya.

Sekadar diketahui, Panwaslu DKI Jakarta akan kembali melakukan mediasi kepada timses Hendardji-A Riza dengan timses Foke-Nara. Dalam mediasi yang akan dilakukan pekan depan, Panwaslu akan memutuskan apakah tagline 'Jakarta jangan lagi berkumis' bisa digunakan dalam masa kampanye atau tidak. (lil)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5172 seconds (0.1#10.140)