KPUD sambut rencana gugatan cagub & cawagub

Minggu, 03 Juni 2012 - 14:15 WIB
KPUD sambut rencana...
KPUD sambut rencana gugatan cagub & cawagub
A A A
Sindonews.com - Aksi protes atau penolakan penandatanganan penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari lima tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012 disambut tangan terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

"Semua protes, merupakan hak dan KPU Provinsi DKI Jakarta memberi ruang seluas-luasnya baik sebelum maupun pada saat pleno," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih pada KPU Provinsi DKI Jakarta, Aminullah kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Minggu (3/6/2012).

Dikatakannya, urusan gugat menggugat merupakan hak semua orang. Termasuk pihak pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta. Untuk itu, pihaknya siap menerima gugatan dari pihak pasangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta periode 2012-2017.

"Kaitan ingin menggugat juga merupakan hak siapapun, tetapi tidak akan menghambat jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan. Kami pun harus siap menghadapi gugatan yang sampai saat ini kami belum terima bentuknya," tegasnya.

Sebelumnya, pasangan nomor urut tiga, Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok) mengaku akan melayangkan gugatan penetapan DPT KPUD. Karena dinilai masih membiarkan pemilih siluman atau ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Ya, ini baru rapat. Tapi bisa kita gugat kok. Itu bisa digugat. Disomasi bisa. Tapi tidak arif cara-cara (mengesahkan DPT tanpa dipersetujui banyak pasangan) begitu," ujar Jokowi di pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0500 seconds (0.1#10.140)