Kisah Bang Maman tanggung jawab Kemendiknas
A
A
A
Sindonews.com - Terbitnya cerita "Bang Maman dari Kali Pasir" dalam LKS buku Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta (PLBJ) terus menuai respon negatif.
Berbagai pihak saling menyalahkan. Dinas Pendidikan disebut-sebut pemilik ide penerbitan itu. Namun, penulis maupun penerbit juga dinilai salah karena menulis kisah tentang istri simpanan untuk pendidikan Sekolah Dasar.
Sekjen Federasi Guru Indonesia Retno Listyarti mengatakan, subtansi persoalan itu terletak pada kurikulum yang terdaftar dalam standar kopetensi, dan juga pada kopetensi dasar (SKKD) yang dibuat oleh pemerintah sendiri.
"Sebenarnya penulis dan penerbit buku justru tidak salah, karena ada kalimat dalam standar kopetensi itu. Artinya semua buku yang beredar memuat kisah Bang Maman," jelasnya usai diskusi "Bang Maman dari Kali Pasir di Sindo Radio, MNC Tower lt 2, Senin (16/4/2012).
Menurutnya, yang harus bertanggung jawab itu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Sebab mereka lah yang mengeluarkan penyusunan standar kopetensi dan kopetensi dasar.
"Karenanya problem ini tidak terhenti dengan hanya menarik buku, ini tidak menyelesaikan masalah. Tapi yang perlu diperhatikan adalah ganti SKKD nya tersebut," usul Retno.
Pemerintah selama mengeluarkan kebijakan tersebut tidak pernah melibatkan guru. "Tapi ujuk-ujuk guru menjadi orang yang harus bertanggung jawab. Terus terang ya, selama ada musyawarah guru tidak pernah membahas masalah ini. Makanya kalau mau berubah mari bercermin dan jadikan momen ini untuk berubah," tegasnya.(lin)
Berbagai pihak saling menyalahkan. Dinas Pendidikan disebut-sebut pemilik ide penerbitan itu. Namun, penulis maupun penerbit juga dinilai salah karena menulis kisah tentang istri simpanan untuk pendidikan Sekolah Dasar.
Sekjen Federasi Guru Indonesia Retno Listyarti mengatakan, subtansi persoalan itu terletak pada kurikulum yang terdaftar dalam standar kopetensi, dan juga pada kopetensi dasar (SKKD) yang dibuat oleh pemerintah sendiri.
"Sebenarnya penulis dan penerbit buku justru tidak salah, karena ada kalimat dalam standar kopetensi itu. Artinya semua buku yang beredar memuat kisah Bang Maman," jelasnya usai diskusi "Bang Maman dari Kali Pasir di Sindo Radio, MNC Tower lt 2, Senin (16/4/2012).
Menurutnya, yang harus bertanggung jawab itu Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Sebab mereka lah yang mengeluarkan penyusunan standar kopetensi dan kopetensi dasar.
"Karenanya problem ini tidak terhenti dengan hanya menarik buku, ini tidak menyelesaikan masalah. Tapi yang perlu diperhatikan adalah ganti SKKD nya tersebut," usul Retno.
Pemerintah selama mengeluarkan kebijakan tersebut tidak pernah melibatkan guru. "Tapi ujuk-ujuk guru menjadi orang yang harus bertanggung jawab. Terus terang ya, selama ada musyawarah guru tidak pernah membahas masalah ini. Makanya kalau mau berubah mari bercermin dan jadikan momen ini untuk berubah," tegasnya.(lin)
()