KPU: Persyaratan balon dari parpol sudah lengkap

Rabu, 04 April 2012 - 18:28 WIB
KPU: Persyaratan balon...
KPU: Persyaratan balon dari parpol sudah lengkap
A A A
Sindonews.com - Ketua Pokja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Jamaluddin F Hasyim mengatakan, pasangan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur partai politik (Parpol) sudah lengkap.

"Sudah tidak ada masalah semua. Iya nanti apapun yang disampaikan pada Senin 2 April 2012 kemarin ini akan kita uji kembali. Nah di situlah, kita akan melakukan vonis terakhir apakah memenuhi syarat atau tidak," ujar Jamaluddin kepada wartawan di kantornya, Gedung Praja, Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2012).

Sejauh ini, pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur independen yang belum melengkapi persyaratan, seperti penambahan KTP dukungan. Untuk penentuan nama balon Gubernur dan wakil gubernur menjadi calon akan ditentukan pada 10 Mei mendatang.

"Finalnya nanti pada 10 Mei 2012, kami akan ditetapkan apakah calonnya itu memenuhi syarat atau tidak. Baik dari sisi dukungan bagi independent maupun dari sisi berkas-berkasnya," tuturnya.

Sedangkan untuk penyerahan berkas tambahan dukungan dari bakal calon independen, batas terakhir yakni pada 9 April 2012 mendatang. "Untuk penyerahan terakhir berkas perbaikan dukungan perorangan itu pada 9 April 2012 dan akan diverifikasi kembali pada 24 April 2012. Setelah itu, tidak bisa lagi," ungkapnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0487 seconds (0.1#10.140)