Pelaku pembunuhan sopir mobil rental ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Satreskrim Polsek Bekasi Selatan berhasil menangkap Aro Agusta, satu orang pelaku pembunuhan sopir mobil rental, di daerah Jati Bening, Kota Bekasi, Sabtu dini hari.
Warga Jalan Karet, Pedurenan, Kuningan, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan ini diduga melakukan pembunuhan terhadap Ilyas Yopi Oktavianus (30), warga Jalan Irigasi Persada, Rt 02/03, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Honda Jazz rental bernomor polisi B 1681 FFD atas nama Nurhayati, warga Taman Tridaya Indah, Blok C9, Rt 06/09, Kelurahan Tambun Selatan, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.
Selain itu, petugas juga menyita alat bukti lainnya seperti sepatu, handphone, dan ikat pinggang milik korban. Petugas juga berhasil menemukan alat kejut listrik yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Penangkapan pelaku berdasarkan kecurigaan petugas dengan transaksi jual-beli mobil tanpa disertai surat-surat kendaraan lengkap atas mobil Honda Jazz silver B 1681 FFD. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil tersebut hasil rampasan yang korbannya tewas dibunuh.
Kepada petugas, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan mengunakan alat kejut listrik. Kemudian, leher korban dijerat dengan ikat pinggang. Sebelum dibunuh, korban dibawa berputar-putar dengan menggunakan kendaraan tersebut, kemudian jenazahnya dibuang di pinggir tol Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis minggu lalu.
Selain pelaku, petugas mencurigai ada seorang tersangka lainnya yang juga ikut menghabisi nyawa korban. Tersangka yang buron itu, diketahui bernam Adit, warga Perum Pekayon Indah, Blok JI, Pakis, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (san)
Warga Jalan Karet, Pedurenan, Kuningan, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan ini diduga melakukan pembunuhan terhadap Ilyas Yopi Oktavianus (30), warga Jalan Irigasi Persada, Rt 02/03, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Honda Jazz rental bernomor polisi B 1681 FFD atas nama Nurhayati, warga Taman Tridaya Indah, Blok C9, Rt 06/09, Kelurahan Tambun Selatan, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi.
Selain itu, petugas juga menyita alat bukti lainnya seperti sepatu, handphone, dan ikat pinggang milik korban. Petugas juga berhasil menemukan alat kejut listrik yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Penangkapan pelaku berdasarkan kecurigaan petugas dengan transaksi jual-beli mobil tanpa disertai surat-surat kendaraan lengkap atas mobil Honda Jazz silver B 1681 FFD. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil tersebut hasil rampasan yang korbannya tewas dibunuh.
Kepada petugas, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan mengunakan alat kejut listrik. Kemudian, leher korban dijerat dengan ikat pinggang. Sebelum dibunuh, korban dibawa berputar-putar dengan menggunakan kendaraan tersebut, kemudian jenazahnya dibuang di pinggir tol Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis minggu lalu.
Selain pelaku, petugas mencurigai ada seorang tersangka lainnya yang juga ikut menghabisi nyawa korban. Tersangka yang buron itu, diketahui bernam Adit, warga Perum Pekayon Indah, Blok JI, Pakis, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. (san)
()