Polisi tetapkan 10 DPO pembunuh Ayung

Kamis, 23 Februari 2012 - 13:46 WIB
Polisi tetapkan 10 DPO pembunuh Ayung
Polisi tetapkan 10 DPO pembunuh Ayung
A A A
Sindonews.com - Setelah menangkap John Kei, terkait pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, polisi belum cukup puas. Kepolisian masih mencari dan memburu otak sesungguhnya pembunuhan tersebut.

Polisi telah menetapkan 10 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Kesepuluh orang ini diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Identitas 10 pelaku yang masih buron akan kita masukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Nanti siang sudah bisa kami siarkan ya," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Diketahui enam dari 16 tersangka yang terekam CCTV telah berhasil diamankan pihak kepolisian. Keenam tersangka itu salah seorangnya tokoh pemuda Maluku, John Kei yang ditangkap Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat 17 Februari 2012 lalu.

Tim dari Polda Metro Jaya terus mengusut otak di balik tewasnya bos PT Sanex Steel tersebut, sekaligus masih mengembangkan penyelidikan atas kemungkinan adanya motif lain pembunuhan tersebut.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6639 seconds (0.1#10.140)