Razia warung jamu, 1.314 botol Miras disita

Selasa, 31 Januari 2012 - 18:19 WIB
Razia warung jamu, 1.314 botol Miras disita
Razia warung jamu, 1.314 botol Miras disita
A A A
Sindonews.com – Polres Depok merazia puluhan warung dan toko jamu di 12 titik. Razia itu merupakan upaya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di daerah perbatasan Ibu Kota itu. Selama dua hari razia, polisi berhasil menyita 1.314 botol miras dari berbagai merek, mulai dari whisky hingga anggur.

Kabagops Polres Depok Kompol Suratno mengatakan, razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi dan mencegah tindak kriminalitas yang disebabkan karena miras. "Memang kami belum lakukan penelitian, tetapi banyak kejahatan karena awalnya gara–gara miras," ujarnya kepada wartawan di Depok, Selasa (31/1/2012).

Ditambahkan dia, razia juga dilakukan dalam rangka antisipasi pengemudi kendaraan yang berada di bawah pengaruh alkohol dan dapat menyebabkan kecelakaan. Hingga kini, Suratno mengaku, pihaknya akan terus menggelar razia secara rutin.

Selain menyita minuman keras, petugas juga menyita senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kejahatan di jalan. Senjata itu, disita dari tangan OK. "Masih kita selidiki untuk apa dia gunakan sajam itu, tersangka satu orang dengan barang bukti empat sajam, baik celurit maupun golok," tuturnya.

Dari data itu, paling banyak ditemukan miras di wilayah Limo, Depok. Sebelumnya Front Pemebela Islam (FPI) Depok melayangkan surat ultimatum ke Pemkot Depok dengan mengancam akan merazia peredaran miras. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5317 seconds (0.1#10.140)