Korban Xenia 'liar disantuni Rp25 juta

Minggu, 22 Januari 2012 - 16:36 WIB
Korban Xenia liar disantuni Rp25 juta
Korban Xenia 'liar disantuni Rp25 juta
A A A
Sindonews.com - Delapan korban tewas dari peristiwa Xenia "liar" di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, akan mendapat santunan. Santunan akan diberikan oleh pihak Asuransi Jasa Raharja.

Hal itu diungkapkan Kasat Gakum Direktorat Lalin Polda AKBP Sudharmanto dalam konferensi pers di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta, Minggu (22/1/2012).

"Asuransi Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp25 juta untuk yang meninggal. Untuk yang luka akan dibiayai selama perawatan sampai sembuh," kata Sudharmanto.

Kedelapan orang korban tewas kini berada di kamar pemulasaran Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sementara empat korban luka dirawat di RSPAD Gatot Subroto.

Keduabelas orang menjadi korban saat berjalan kaki di trotoar Jalan Ridwan Rais, tepatnya di sekitar depan Kementerian Perdagangan, usai berolahraga di Kawasan Monas. Namun sebuah mobil Daihatsu Xenia B 2479 XL dengan kecepatan tinggi oleng ke kiri, dan menabrak mereka.

Xenia tersebut dikendarai oleh Afriani Susanti, dengan mengangkut penumpang Deni Mulyana yang duduk di sebelahnya, serta Aris Sandi dan Adistira Putri di belakang. Mereka mengaku dari Hotel Borobudur.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini langsung menetapkan pengemudi Xenia "liar" Afriani sebagai tersangka, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5791 seconds (0.1#10.140)