Airin Berharap Ada Keajaiban agar Ramadan Bisa Tarawih Berjamaah

Selasa, 07 April 2020 - 19:07 WIB
Airin Berharap Ada Keajaiban...
Airin Berharap Ada Keajaiban agar Ramadan Bisa Tarawih Berjamaah
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan memperbaharui surat edaran agar masyarakat melaksanakan ibadah di rumahnya masing-masing saat Ramadan. Sebelum diterbitkan, Pemkot Tangsel akan melakukan pembahasan dengan melibatkan Dinas Pariwisata, MUI, dan Kantor Kementerian Agama.

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, situasi terkini Covid-19 harus masuk dalam surat edaran itu untuk memutus mata rantai wabah. Airin pun berharap, warga bisa mematuhi edaran itu.
"Surat edaran akan kita perbaharui, kan setiap tahun kita buat surat edaran terkait Ramadan. Tetapi kita akan masukan kondisi Covid-19 saat ini," kata Airin di Pemkot Tangsel, Selasa (7/4/2020).

Pada surat edaran Ramadan dan Idul Fitri, lanjut Airin, biasanya diatur untuk melakukan takbir ditiap masjid. Tetapi karena wabah Corona saat ini, hal itu tidak bisa dilakukan, karena rawan menjadi tempat penyebaran virus dan dialihkan di rumah.

"Jadi contohnya, kalau disurat edaran yang dulu kan, melakukan takbir di masjid masing-masing. Tentu, kita berharap takbir di rumah masing-masing. Tidak ada tarawih, salat Ied juga. Nanti akan dibahas," jelasnya.

Pembahasan akan melibatkan Dinas Pariwisata, MUI, dan Kantor Kementerian Agama. Namun, Airin masih berharap ada keajaiban Ramadhan, untuk salat tarawih berjamaah. (Baca: Corona Mewabah, Menag Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri)

"Semuanya di rumah masing-masing, ibadah di rumah masing-masing. Tapi siapa tahu ada keajaiban Allah, obatnya ada sudah ditemukan, kita bisa salat bareng-bareng di masjid. Semoga ada obatnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Covid-19.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0313 seconds (0.1#10.140)