Wakil Jaksa Agung Dimakamkan di TPU Perkampungan di Samping Makam Ibunda

Minggu, 05 April 2020 - 13:10 WIB
Wakil Jaksa Agung Dimakamkan di TPU Perkampungan di Samping Makam Ibunda
Wakil Jaksa Agung Dimakamkan di TPU Perkampungan di Samping Makam Ibunda
A A A
JAKARTA - Meski pejabat negara, namun Wakil Jaksa Agung Arminsyah dikuburkan di TPU perkampungan di Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (5/4/2020) pagi. Akses yang terbatas menuju pemakaman membuat keberadaan petugas dibatasi.

Belakangan diketahui jika almarhum Arminsyah berpesan jika meninggal dimakamkan tepat di samping makam sang ibu, Hj Nurlaili. (Baca juga: Tak Dihadiri Banyak Orang, Wakil Jaksa Agung Dimakamkan di TPU Pedongkelan)

Untuk mencapai areal TPU, jenazah sempat dibawa melewati gang sempit. Beberapa petugas melakukan penjagaan. Mereka terlihat mulai dari jalan besar, sudut gang, hingga beberapa tempat areal makam.

Memasuki Jalan Ukir Raya, kira-kira 500 meter terdapat sebuah gang menuju kuburan. Gang seluas 1,5 meter itu mengarah ke TPU yang bernama lain Pemakaman Pangeran Tubagus Dirin.

Peti jenazah pun sempat dibopong memasuki gang sepanjang 200 meter itu. Beberapa keluarga besar ikut menggotong jenazah. (Baca juga: Sopir Nissan yang Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Ternyata Wakil Jaksa Agung)

Jenazah Arminsyah diantarkan dari rumah duka di kawasan Perumahan Tanjung Mas Raya, Jalan Merpati Mas, Blok B6 No 1 Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi yang hadir dalam prosesi pemakaman itu mengatakan bahwa Arminsyah sempat tinggal di kawasan Pedongkelan. Bahkan keduanya sempat satu sekolah semasa SMA.

"Beliau sejak SMA memang tinggal di sekitaran Pedongkelan sini. Rumahnya tidak jauh dari kompleks pemakaman ini," ungkap Rustam.

Prosesi pemakaman Arminsyah tampak dijaga ketat. Warga yang masuk ke dalam gang menuju kompleks pemakaman dibatasi. Hanya kerabat almarhum, petugas, dan awak media yang diizinkan masuk ke lokasi pemakaman.

Terpantau tidak ada pejabat pemerintahan pusat yang datang diprosesi pemakaman tersebut. Hal itu lantaran wabah virus Corona yang masih melanda Indonesia. Adapun dari Kejaksaan Agung hanya diwakili oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4114 seconds (0.1#10.140)