Polisi Beberkan Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan Wakil Jaksa Agung

Minggu, 05 April 2020 - 12:46 WIB
Polisi Beberkan Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan Wakil Jaksa Agung
Polisi Beberkan Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan Wakil Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Kepolisian hingga kini masih menyelidiki kecelakaan mobil di Tol Jagorawi yang menewaskan Wakil Jaksa Agung Airmansyah. Dugaan sementara, kecelakaan dipicu kendaraan lepas kendali.

Dari hasil pemerisaan sementara, kronologis kecelakaan yang menewaskan Wakil Jaksa Agung diketahui ketika kendaraan Nissan GTR yang dikendarainya berjalan menuju arah Selatan di Tol Jagorawi KM 13 B.

Ketika itu, mobil yang dikendarai Arminsyah berjalan di lajur keempat. "Kendaraan datang dari arah Selatan mengarah ke Jakarta. Mobil berjalan di lajur 4," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kobes Pol Yusri Yunus, Minggu (5/4/2020). (Baca juga: Sopir Nissan yang Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Ternyata Wakil Jaksa Agung)

Kendaraan masuk ke lajur empat kemudian menabrak pembatas jalan dan hingga menyebabkan kendaraan ludes terbakar. Akibatnya, Arminsyah tewas, adapun satu penumpang lain di mobil itu dilarikan ke rumah sakit.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti menyebutkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.26 WIB. Tak lama, petugas Jasa Marga segera melakukan penanganan dan mengevakuasi korban dan kendaraan. Penanganan kendaraan terbakar baru selesai pukul 15.40 WIB. (Baca juga: Tak Dihadiri Banyak Orang, Wakil Jaksa Agung Dimakamkan di TPU Pedongkelan)

Kendaraan yang terbakar selanjutnya dibawa ke Unit Laka Lantas Pancoran. Petugas Mobile Customer Service PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan pihak kepolisian melakukan pengaturan lalulintas di lokasi kejadian.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4084 seconds (0.1#10.140)