Pemprov Jabar Teruskan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi ke Mendagri

Minggu, 05 April 2020 - 04:01 WIB
Pemprov Jabar Teruskan...
Pemprov Jabar Teruskan Hasil Pemilihan Wabup Bekasi ke Mendagri
A A A
BEKASI - Pemprov Jawa Barat akan meneruskan hasil Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi Sisa Masa Jabatan Periode 2017-2022 yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jabar Dani Ramdhan menyikapi hasil Pemilihan Wabup Bekasi yang menempatkan Akhmad Marjuki sebagai wakil bupati Bekasi terpilih.

Dani mengatakan, tugas Pemprov Jabar saat ini tinggal melaporkan seluruh proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi kepada Mendagri.

Pihaknya mengaku sudah menerima surat terkait Pemilihan Wabup Bekasi dari DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin, 27 Maret 2020 dan langsung dilakukan kajian pada Selasa, 28 Maret 2020. (Baca juga: Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Berpotensi Diulang)

Namun, pihaknya kini masih menunggu lampiran asli perihal tahapan dan proses Pemilihan Wabup Bekasi. Pasalnya, lampiran yang diterima seperti bukti-bukti dukungan, risalah rapat, dan sebagainya masih berbentuk salinan (fotokopi).

"Kalau surat pengantarnya memang asli, tapi lampirannya fotokopi semua. Jadi, kita minta surat-surat aslinya. Kita akan cek dulu keasliannya semua," ujar Dani, Sabtu (4/4/2020).

"Kemarin bilangnya Jumat (3 April 2020) dikirim, tapi sampai saat ini belum diterima. Kemungkinan Senin (6 Maret 2020)," sambungnya.

Diketahui, Pemilihan Wabup Bekasi digelar DPRD Kabupaten Bekasi melalui Sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, 18 Maret 2020.

Agenda pemilihan dihadiri 40 anggota DPRD dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan diikuti dua calon wabup yakni Akhmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin dengan perolehan 40 suara untuk Akhmad Marzuki dan 0 suara untuk Tuti Nurcholifah Yasin.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9700 seconds (0.1#10.140)