Bupati Bekasi Wafat, DPRD Konsultasi Pengganti Eka Supria ke Pemprov Jabar
loading...
A
A
A
BEKASI - DPRD Kabupaten Bekasi segera melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pemberhentian dan pengisian jabatan Bupati Bekasi. Hal itu menyusul wafatnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada Minggu 11 Juli 2021. Hingga kini, jabatan sementara dipegang oleh Plh Sekda Herman Hanafi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh mengatakan, pihaknya telah menerima radiogram dari Pemprov Jawa Barat terkait dengan pemberhentian mendiang Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi.
Baca juga: Bupati Bekasi Meninggal Dunia, Plt Sekda Jadi Plh Kepala Daerah
”Supaya kita tidak gegabah, makanya kita melakukan konsultasi untuk meminta konfirmasi tentang radiogram tersebut yang dari jawa barat itu,” katanya, Rabu (14/7/2021).
Dia menyatakan, pihaknya akan berkonsultasi tentang mekanisme pemberhentian dan penunjukkan bupati Bekasi. ”Jadi langkahnya kita konfirmasi dulu, ini seperti apa?, mekanisme pemberhentian kaya apa?, kemudian penunjukkan pelaksana harian seperti apa?, harus jelas karena menyangkut pimpinan daerah,” ujarnya.
Konsultasi tersebut akan dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. Peserta dalam konsultasi tersebut hanya pimpinan fraksi serta pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi. Bukan hanya mekanisme pemberhentian bupati Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi juga akan mempertanyakan berapa lama waktu jabatan pelaksana harian Bupati Bekasi.
”Kemudian, di situ kan tertulis di radiogram sampai tertunjuk pejabat bupati. Nah mekanisme penunjukkan pejabat bupati kaya apa? kita pun akan mempertajam. Karena ini hal yang sangat sensitif sekali, di satu sisi perlu segera untuk tidak menghambat laju pemerintahan di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh mengatakan, pihaknya telah menerima radiogram dari Pemprov Jawa Barat terkait dengan pemberhentian mendiang Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi.
Baca juga: Bupati Bekasi Meninggal Dunia, Plt Sekda Jadi Plh Kepala Daerah
”Supaya kita tidak gegabah, makanya kita melakukan konsultasi untuk meminta konfirmasi tentang radiogram tersebut yang dari jawa barat itu,” katanya, Rabu (14/7/2021).
Dia menyatakan, pihaknya akan berkonsultasi tentang mekanisme pemberhentian dan penunjukkan bupati Bekasi. ”Jadi langkahnya kita konfirmasi dulu, ini seperti apa?, mekanisme pemberhentian kaya apa?, kemudian penunjukkan pelaksana harian seperti apa?, harus jelas karena menyangkut pimpinan daerah,” ujarnya.
Konsultasi tersebut akan dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. Peserta dalam konsultasi tersebut hanya pimpinan fraksi serta pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi. Bukan hanya mekanisme pemberhentian bupati Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi juga akan mempertanyakan berapa lama waktu jabatan pelaksana harian Bupati Bekasi.
”Kemudian, di situ kan tertulis di radiogram sampai tertunjuk pejabat bupati. Nah mekanisme penunjukkan pejabat bupati kaya apa? kita pun akan mempertajam. Karena ini hal yang sangat sensitif sekali, di satu sisi perlu segera untuk tidak menghambat laju pemerintahan di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
(thm)