40 RW di Kemayoran Batasi Akses Keluar Masuk Lingkungan

Rabu, 01 April 2020 - 10:24 WIB
40 RW di Kemayoran Batasi Akses Keluar Masuk Lingkungan
40 RW di Kemayoran Batasi Akses Keluar Masuk Lingkungan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 40 RW di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dari total 77 RW telah membatasi akses keluar masuk lingkungan. Upaya ini sebagai wujud kesadaran masyarakat agar terhindar dari wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Camat Kemayoran Asep Mulyaman mengatakan, semakin bertambahnya jumlah kasus pasien positif Covid-19 di wilayah DKI membuat kesadaran masyarakat muncul untuk bersama-sama menjaga diri dari ancaman Corona.

"Kita ajak sama-sama mengimbau, hampir rata-rata warga sekarang sudah muncul kesadarannya untuk mengikuti seruan gubernur dan pemerintah pusat," ujar Asep, Rabu (1/4/2020). (Baca juga: Pemerintah Pusat Semestinya Mengkarantina Wilayah Jabodetabek)

Apa yang dilakukan warga merupakan gerakan swadaya yang muncul karena melihat ancaman virus Corona semakin meluas. Warga dengan sukarela membatasi aktivitas dan menaati imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

"Kalau di wilayah itu kan istilahnya antisipasi. Jadi muncul kebijakan dari masyarakat sekitar RW. Nah, imbauan pemerintah dari camat, lurah dan wali kota sama, aktivitas warga harus dibatasi, kerumunan, yang keluar masuk wilayah harus sama-sama saling memerhatikan," katanya.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5732 seconds (0.1#10.140)