Depok Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 11 April 2020

Rabu, 25 Maret 2020 - 21:02 WIB
Depok Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 11 April 2020
Depok Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 11 April 2020
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah. Semua PJJ bagi siswa jenjang pendidikan SD hingga menengah atas hanya sampai 30 Maret. Namun kini diperpanjang hingga 11 April 2020.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Rabu (25/3/2020). Alasannya, karena kasus Covid-19 di Depok terus melonjak. "Meliburkan sekolah dengan mengganti kegiatan belajar di rumah pada semua tingkatan baik formal maupun nonformal, dari semula 16 Maret-30 Maret diperpanjang lagi 30 Maret-11 April 2020," kata Idris dalam surat keputusannya.

Oleh karenanya, dia meminta agar dinas terkait menyusun langkah taktis mengatasi kondisi tersebut. "Dinas Pendidikan agar segera menyusun langkah taktis menyusun kembali sistem pembelajaran jarak jauh," ucapnya.

Wali kota juga meminta peran serta orang tua dalam melakukan pengawasan. Siswa yang belajar di rumah tidak diperbolehkan keluar rumah. Dia pun meminta komitmen para warga yang memiliki siswa sekolah untuk melakukan pemantauan.

"Orang tua agar mendampingi putar putrinya untuk benar-benar waktunya digunakan untuk belajar di rumah. Di rumah saja," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4092 seconds (0.1#10.140)