Efek Corona, dari Resepsi Pernikahan Ditunda hingga Bioskop Ditutup
A
A
A
BEKASI - Imbas menyebarnya wabah virus Corona atau Covid-19 terus mengalami lonjakan di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi kembali mengeluarkan kebijakan baru. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran virus mematikan itu.
Jika sebelumnya keluar kebijakan dengan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) meliputi Spa, Karaoke, dan Diskotek. Kini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau warga menunda proses resepsi pernikahan dan kepada pelaku usaha bioskop dan permainan anak di mal untuk ditutup.
Hingga Sabtu (21/3/2020) terdapat 81 orang berstatus suspect Corona dengan 9 orang masih dinyatakan positif. "Musik hidup, tempat wisata dan balai pertemuan juga untuk sementara ditutup," kata Rahmat, Minggu (22/3/2020). (Baca juga: Terinfeksi Corona, Dokter di Bekasi Dikabarkan Meninggal)
Kebijakan itu sebagaimana surat edaran bernomor 43/3217/Parbud.par. Penutupan permainan anak dan bioskop lantaran terdapat masyarakat yang masih mengabaikan imbauan pemerintah untuk melakukan isolasi diri.
Terlebih, pemerintah juga telah meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. "Bioskop kita tutup karena kita fokus pencegahan Covid-19 agar bisa berjalan serius. Banyak warga yang harusnya di rumah justru keluar ke tempat hiburan seperti bioskop," ujarnya.
Sementara, soal penundaan resepsi pernikahan bukan serta merta menunda akad pernikahan. Menurutnya, akad pernikahan bisa dilangsungkan. "Untuk para pasangan yang akan menggelar prosesi pernikahan agar melangsungkan akad nikah saja terlebih dahulu," ucapnya.
Jika sebelumnya keluar kebijakan dengan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) meliputi Spa, Karaoke, dan Diskotek. Kini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau warga menunda proses resepsi pernikahan dan kepada pelaku usaha bioskop dan permainan anak di mal untuk ditutup.
Hingga Sabtu (21/3/2020) terdapat 81 orang berstatus suspect Corona dengan 9 orang masih dinyatakan positif. "Musik hidup, tempat wisata dan balai pertemuan juga untuk sementara ditutup," kata Rahmat, Minggu (22/3/2020). (Baca juga: Terinfeksi Corona, Dokter di Bekasi Dikabarkan Meninggal)
Kebijakan itu sebagaimana surat edaran bernomor 43/3217/Parbud.par. Penutupan permainan anak dan bioskop lantaran terdapat masyarakat yang masih mengabaikan imbauan pemerintah untuk melakukan isolasi diri.
Terlebih, pemerintah juga telah meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. "Bioskop kita tutup karena kita fokus pencegahan Covid-19 agar bisa berjalan serius. Banyak warga yang harusnya di rumah justru keluar ke tempat hiburan seperti bioskop," ujarnya.
Sementara, soal penundaan resepsi pernikahan bukan serta merta menunda akad pernikahan. Menurutnya, akad pernikahan bisa dilangsungkan. "Untuk para pasangan yang akan menggelar prosesi pernikahan agar melangsungkan akad nikah saja terlebih dahulu," ucapnya.
(jon)