Politisi PDIP Ini Imbau Pemkot Segera Lockdown Kota Depok

Minggu, 15 Maret 2020 - 14:21 WIB
Politisi PDIP Ini Imbau...
Politisi PDIP Ini Imbau Pemkot Segera Lockdown Kota Depok
A A A
DEPOK - DPRD Kota Depok meminta Wali Kota lebih serius tangani dan cegah virus Corona, dan diimbau untuk melakukan lockdown kota tersebut. Mengingat dari pernyataan WHO bahwa wabah virus Corona sudah menjadi pandemi di dunia.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Depok, Hendrik Tangke Allo. Hendri setuju jika Depok di-lockdown. Dia menyepakati upaya Pemkot Depok meliburkan sekolah dalam dua pekan ke depan.

"Sekolah-sekokah di kota ini harus diliburkan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Saya juga mengimbau Wali Kota untuk melakukan lockdown di Kota Depok," kata Hendrik pada wartawan Minggu (15/3/2020).

Dia menyarankan agar keterbukaan informasi terkait informasi terkait perkembangan Corona dilakukan dengan baik. Sehingga masyarakat bisa mengambil langkah antisipasi pencegahan seperti apa saja yang sudah dilakukan.

"Saya juga mengimbau agar kunjungan-kunjungan DPRD atau ASN keluar kota untuk sementara ditunda untuk mencegah penyebaran yang lebih luas lagi. Nah salah satu tempat berisiko adalah airport dan tempat-tempat umum lainnya," ujarnya. (Baca: Ikuti DKI, Pemkot Depok Liburkan Sekolah Selama Dua Pekan)

Hal senada juga dikatakan, Bendahara GP Ansor Kota Depok Ahmad Iyan Ardiansyah."Pemerintah Kota (Pemkot) Depok harus segera melakukan hal hal yang lebih serius dalam upaya pencegahan wabah virus Corona di Kota Depok," kata Iyan, Minggu (15/3/2020).

Bahkan secara detail dia mengimbau agar segera dilakukan lockdown di Depok. Hal itu dimaksudkan untuk pencegahan yang sehat supaya warga Kota Depok tidak terjangkit. "Kemudian diharapkan pemerintah kota depok untuk melakukan sosialisasi pencegahan wabah virus Corona sampai ke pelosok-pelosok di Kota Depok, utamanya di daerah padat penduduk," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4093 seconds (0.1#10.140)