Jual Motor Hasil Curian di Facebook, Polisi Jebak Pelaku dengan Cara COD

Kamis, 12 Maret 2020 - 01:45 WIB
Jual Motor Hasil Curian di Facebook, Polisi Jebak Pelaku dengan Cara COD
Jual Motor Hasil Curian di Facebook, Polisi Jebak Pelaku dengan Cara COD
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Matraman menangkap tiga pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta Timur. Bermodalkan kunci T, puluhan sepeda motor berhasil digasak para pelaku.

Kapolsek Metro Matraman, Kompol Tedjo, mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari warga yang merasa kehilangan motor. Peristiwa terjadi pada Jumat 14 Februari sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Jeruk I, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman Jakarta Timur.

Korban yang mengetahui motor miliknya dicuri langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. "Jadi (korban) langsung lapor polisi segera kita tindak lanjuti," kata Tedjo di Mapolsek Matraman, Rabu (11/3/2020).

Selanjutnya pihaknya melakukan penyidikan dan menemukan sebuah akun Facebook yang menjual sepeda motor. Setelah mengetahui hal itu, polisi menanyakan detail motor yang hilang kepada korban. Ternyata motor yang dijual diakun Facebook merupakan motor korban.

"Iya kebetulan korbannya tahu detail ciri-ciri kendaraannya, kita kroscek, kita tanya betul ini kendaraannya. Jadi kita kerja sama dengan korban," ujar Tedjo.

Setelah mendapatkan bukti yang kuat, polisi menjebak pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli dan pelaku meminta untuk bertemu atau COD-an. (Cash On Delivery) dengan harga Rp1 juta.

"Dalam lidik upaya penyidik langsung perkembangan kita melalui COD-an. COD-an lewat Facebook langsung kita ungkap (tangkap) tiga-tiganya," kata Tedjo.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang pelaku berinisial MR, NR, dan MF. Dua pelaku berperan sebagai pencuri sepeda motor dan satu lainnya sebagai penadah.

Menurut keterangan pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali dengan wilayah operasi meliputi Jakarta Timur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti, yakni dua sepeda motor milik korban dan pelaku, serta satu set kunci letter T.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5092 seconds (0.1#10.140)