Masjid Baitul Ma’muur Telaga Sakinah Raih Sertifikat Ramah Lingkungan dari MUI

Selasa, 10 Maret 2020 - 13:39 WIB
Masjid Baitul Ma’muur Telaga Sakinah Raih Sertifikat Ramah Lingkungan dari MUI
Masjid Baitul Ma’muur Telaga Sakinah Raih Sertifikat Ramah Lingkungan dari MUI
A A A
BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Ma’muur, Perumahan Telaga Sakinah, Kabupaten Bekasi, menggelar seminar Eco-Masjid bertema "Masjid Ramah Lingkungan Ramah Warga". Dalam acara ini MUI juga menyerahkan sertifikat masjid ramah lingkungan untuk Masjid Baitul Ma'muur.

Direktur Eksekutif Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI, Hayu S. Prabowo mengatakan, masalah kemanusiaan yang muncul di berbagai belahan dunia, tidak terkecuali di Indonesia, bisa timbul dari masalah lingkungan hidup. Sebagai contoh, kerusuhan sosial di berbagai tempat bisa terjadi karena kelangkaan pangan sebagai akibat dari kekeringan, gagal panen karena banjir, dan sebagainya.

Sebagai pusat kegiatan umat Islam, masjid bisa mengambil peran untuk mengatasi masalah ini dengan konsep Eco-Masjid. Dalam skala kecil, masjid yang menerapkan konsep Eco-Masjid turut membantu meningkatkan daya dukung dan daya tampung bumi yang menghidupi kita ini.

Hayu melanjutkan, masjid tidak hanya sebagai tempat salat, masjid harus mempunyai tiga orientasi."Pertama, idarah atau manajemen (kepengurusan yang punya komitmen dan dedikasi tinggi). Kedua, imarah atau memakmurkan dalam hal ubudiyah (ibadah), tarbiyah (pendidikan), ijtimaiyah (kemasyarakatan). Dan terakhir, riayah atau penjagaan dan pemeliharaan," kata Hayu pada Minggu, 8 Maret 2020 lalu.
Masjid Baitul Ma’muur Telaga Sakinah Raih Sertifikat Ramah Lingkungan dari MUI

Menurut Hayu, masjid yang ramah lingkungan mempunyai tiga manfaat, yaitu manfaat lingkungan berupa pengurangan beban pencemaran, perbaikan kualitas hidup, dan penghidupan berkelanjutan; manfaat sosial dengan tersedianya fasilitas ibadah, pendidikan dan interaksi sosial masyarakat. Dan manfaat ekonomi dengan tersedianya sumber daya alam bagi masyarakat miskin melalui kegiatan ekonomi berkelanjutan.

Dengan kata lain, Hayu menuturkan, masjid bisa berperan dalam hal penyediaan air, pangan dan energi yang menjadi dasar pemenuhan kebutuhan hidup manusia. "Komponen-komponen inilah yang menjadi penilaian dalam sertifikasi Eco-Masjid. Adapun sistem penilaian dalam sertifikasi ini mengadopsi standar green building council international dan pemeringkatannya dengan greenship homes," tuturnya.

Masjid Baitul Ma’muur, yang merupakan ikon Perumahan Telaga Sakinah di Cikarang Barat, merupakan kompleks perumahan muslim pertama di Indonesia, sendiri sudah ditinjau dan dinilai layak oleh MUI Pusat untuk mendapatkan sertifikat masjid ramah lingkungan dengan peringkat tumbuh (peringkat tertinggi kedua). Untuk mengaplikasikan konsep Eco-Masjid, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Masjid Baitul Ma’muur antara lain meliputi penghematan air wudhu, penampungan air bekas wudhu untuk keperluan lain (menyiram tanaman, sumur biopori, kolam ikan lele), pengolahan sampah organik menjadi kompos dan sampah non-organik disetorkan ke bank sampah binaan untuk diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi, serta menanam tanaman yang bermanfaat (buah dan non-buah) di area lingkungan masjid.

Sertifikat Eco-Masjid diserahkan langsung oleh Hayu S. Prabowo mewakili MUI kepada Ketua DKM Masjid Baitul Ma’muur sebelum sesi penyampaian materi seminar. Menurut Ketua DKM Masjid Baitul Ma’muur, M Suhapli, seminar ini dimaksudkan untuk berbagi pengetahuan dan menularkan apa yang telah dilakukan oleh jajarannya kepada masjid-masjid lainnya. Tidak berhenti di situ, Masjid Baitul Ma’muur kini tengah berupaya menjadi masjid ramah disabilitas dan lansia.

Seminar ini diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari utusan DKM Masjid dan penggiat lingkungan se-Kabupaten Bekasi serta individu yang punya kepedulian terhadap lingkungan hidup. Ada pula yang datang dari Bandung dan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain itu, hadir pula dalam kesempatan tersebut Imam Hambali, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, dan Direktur Utama PT Gagas Nusaprima, Siswadi A. Rachim sebagai pengembang kompleks Telaga Sakinah sekaligus Ketua Yayasan Assakinah yang menaungi Masjid Baitul Ma’muur.
Masjid Baitul Ma’muur Telaga Sakinah Raih Sertifikat Ramah Lingkungan dari MUI

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Imam Hambali dalam sambutannya menekankan pentingnya mengurangi jumlah sampah yang ada di Kabupaten Bekasi. Sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga atas yang sejenis sudah mencapai ribuan ton per hari dan hanya bisa diserap oleh TPA di Burangkeng sebanyak 40%. Untuk itu, umat Islam harus ikut berperan dalam upaya pengurangan sampah ini, dan ini bisa dimulai dari masjid.

Sementara itu, Direktur Utama PT Gagas Nusaprima, Siswadi A. Rachim yang membuka seminar ini berharap masjid mampu mengemban misi strategis sebagai pusat pemantapan amal saleh sesuai dengan kebutuhan zaman menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Untuk itu, Masjid beserta seluruh komponen yang ada di dalamnya harus punya karakteristik disiplin, tertib, bersih, dan efisien.(Citizen Journalism; Abdul Rosyid)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6716 seconds (0.1#10.140)