Remaja Putri Bunuh Bocah, Kak Seto: Ada Kelainan Mental Psikopatologi
A
A
A
JAKARTA - Kasus pembunuhan yang melibatkan NF (15) remaja putri yang tega menghabisi bocah berusia 6 tahun di Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020 menyita perhatian publik. Pasalnya, pelaku seusai melakukan pembunuhan sadis tidak sama sekali merasakan perasaan bersalah.
Menanggapi kasus pembunuhan terebut, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto angkat bicara. Menurutnya, pembunuhan itu harus ditangani secara komprehensif agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
"Intinya gini kita harus hati-hati dalam menanggapi kasus itu. Jangan sampai justru menimbulkan efek peniruan, itu yang perlu dijaga bersama," ujar Seto saat dihubungi SINDOnews, Senin (9/3/2020). (Baca juga: Remaja Putri Bunuh Bocah di Sawah Besar, Kriminolog: Pemerintah Harus Tegas)
Apa yang dilakukan NF sudah masuk kategori kelainan mental. Karena pelaku secara sadis melakukan pembunuhan, namun merasa ada kepuasan tersendiri seusai melakukan tindakan abnormal tersebut.
"Ini sebenarnya semacam ada istilahnya psikopatologi. Istilahnya psikopat ya. Melakukan tindakan yang sadis tanpa ada perasan bersalah, rasa empatinya sudah hilang sama sekali," kata Seto.
Tindakan tidak wajar itu bisa dipengaruhi dari berbagai aspek seperti lingkungan yang cenderung memerlihatkan kekerasan, kemudian tidak mendapat perhatian sehingga pelaku memilih untuk berteman dengan gadget sebagai pelampiasan dari keadaan di sekitarnya.
"Dia lari ke persahabatan yang disebut dengan gadget ataupun media sosial yang kemudian mengonsumsi berbagai berita-berita ataupun tayangan- tayangan, contoh-contoh yang mengarah kepada kekerasan atau kekejaman," ungkapnya.
Menanggapi kasus pembunuhan terebut, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto angkat bicara. Menurutnya, pembunuhan itu harus ditangani secara komprehensif agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
"Intinya gini kita harus hati-hati dalam menanggapi kasus itu. Jangan sampai justru menimbulkan efek peniruan, itu yang perlu dijaga bersama," ujar Seto saat dihubungi SINDOnews, Senin (9/3/2020). (Baca juga: Remaja Putri Bunuh Bocah di Sawah Besar, Kriminolog: Pemerintah Harus Tegas)
Apa yang dilakukan NF sudah masuk kategori kelainan mental. Karena pelaku secara sadis melakukan pembunuhan, namun merasa ada kepuasan tersendiri seusai melakukan tindakan abnormal tersebut.
"Ini sebenarnya semacam ada istilahnya psikopatologi. Istilahnya psikopat ya. Melakukan tindakan yang sadis tanpa ada perasan bersalah, rasa empatinya sudah hilang sama sekali," kata Seto.
Tindakan tidak wajar itu bisa dipengaruhi dari berbagai aspek seperti lingkungan yang cenderung memerlihatkan kekerasan, kemudian tidak mendapat perhatian sehingga pelaku memilih untuk berteman dengan gadget sebagai pelampiasan dari keadaan di sekitarnya.
"Dia lari ke persahabatan yang disebut dengan gadget ataupun media sosial yang kemudian mengonsumsi berbagai berita-berita ataupun tayangan- tayangan, contoh-contoh yang mengarah kepada kekerasan atau kekejaman," ungkapnya.
(jon)